JAKARTA, suaramerdekakedu.com – Aksi pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, viral di media sosial . Sekelompok warga mendatangi sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat ibadah dan mendesak jemaat untuk bubar. Dalam rekaman yang beredar, salah seorang warga diduga membawa senjata tajam jenis golok.
Menanggapi kejadian tersebut, jajaran Polresta Tangerang langsung terjun ke lokasi untuk mengamankan situasi untuk mencegah bentrokan antarwarga.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menyatakan kepolisian bertindak cepat dengan memfasilitasi musyawarah awal di tingkat desa. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Camat Rajeg, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan pengurus GKPI.
“Kami hadir untuk mengamankan situasi dan memastikan tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas,” kata Indra Waspada Senin, (21/9/2026) dikutip dari sumber terpercaya.
Kombes Pol Andi menegaskan bahwa negara menjamin kebebasan serta hak setiap warga negara untuk beribadah sesuai keyakinannya.
Selain itu, Kapolresta juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh narasi maupun potongan video yang tersebar di media sosial tanpa mengonfirmasi fakta sebenarnya.
“Apabila ada informasi yang beredar, kami berharap masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan,” ujarnya.
Saat ini, kondisi di lokasi kejadian dilaporkan telah aman dan kondusif. Pihak kepolisian bersama unsur pemerintah daerah dan tokoh masyarakat terus memantau perkembangan situasi untuk memastikan kerukunan warga tetap terjaga.






















































