MAGELANG, suaramerdekakedu.com – Kepala SPPG Magelang Tengah, Muhammad Setia Mahendra, menerima peringatan setelah insiden penggunaan kamera ponsel yang diaktifkan ketika berada di toilet selama rapat virtual. Kejadian ini berlangsung saat Mahendra berpartisipasi dalam pertemuan yang membahas sosialisasi perubahan prosedur operasional standar oleh Kedeputian Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN). Kejadian itu menjadi perhatian setelah gambar dari pertemuan virtual itu beredar ke media sosial.
Koordinator Wilayah SPPG Kota Magelang, Farhan Firdaus, menyatakan bahwa peringatan lisan telah diberikan kepada Mahendra, bersamaan dengan Kepala Regional BGN Jawa Tengah. Namun, ia mengatakan tidak bisa menjamin akan ada tindakan lanjutan dari atasan Mahendra.
“Peringatan lisan sudah saya sampaikan bersama Kareg (BGN) Jateng. Mengenai peringatan dari atasan, kami belum bisa memberikan kepastian,” ucapan Farhan didapat melalui pesan singkat pada Jumat (18/9) dikutip dari Kompas.
Farhan menjelaskan bahwa kejadian ini berawal ketika Mahendra merasakan sakit perut di tengah pertemuan yang membuatnya pergi ke toilet. Meskipun sedang di toilet, Mahendra masih mengikuti rapat dengan menggunakan ponsel yang diletakkan di atas lantai. Sebelum itu, ia dilaporkan telah mematikan kamera di perangkatnya. Kamera tersebut diduga kembali aktif setelah jari Mahendra tidak sengaja menyentuh layar ponsel.
“Dia tidak sadar bahwa jarinya mengenai layar sehingga kamera menjadi aktif,” jelas Farhan melalui pesan singkat, pada Jumat (18/9) dikutip dari Kompas.
Foto yang diambil selama pertemuan menunjukkan kaki seseorang yang berada di toilet. Gambar itu kemudian menyebar di platform media sosial dan dihubungkan dengan akun SPPG Magelang Tengah. Mahendra sendiri belum memberikan penjelasan secara langsung mengenai insiden ini meskipun telah diminta klarifikasi.
BGN sudah mengetahui tentang beredarnya foto dari rapat daring tersebut. Namun, ia belum bisa memastikan apakah lembaga itu telah memberikan peringatan atau sanksi kepada Mahendra. Dengan demikian, tindakan yang diketahui sejauh ini baru sebatas peringatan lisan dari pihak Korwil SPPG Kota Magelang bersama Kareg BGN Jawa Tengah.





















































