MAGELANG, suaramerdekakedu.com – Pemerintah Kota Magelang mempersiapkan pembangunan ruang publik dengan mengembangkan daerah Sidotopo, Magelang Utara menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Daerah ini dirancang untuk menciptakan area kegiatan bagi masyarakat di luar pusat kota yang selama ini menjadi lokasi utama beragam aktivitas.
Pembangunan RTH dilakukan secara bertahap dan terdiri dari lima zona. Pada tahapan pertama, mencakup pembangunan dari lapangan dan jalur lari atau jogging track di lahan seluas 8.000 meter persegi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Magelang, Wahidin Sektianto mengungkapkan bahwa pembangunan kawasan ini memerlukan dana sebesar Rp 5,3 miliar. Proyek tahap pertama dimulai dari 23 September hingga 28 Desember 2026.
“Kontraknya sekitar Rp 5,3 miliar. Pekerjaan dimulai pada 23 September sampai 28 Desember 2026. Hal ini dilakukan secara bertahap karena lahan cukup luas,” jelas Anto pada Senin (5/10) dikutip dari Kompas.
Lapangan di zona pertama direncanakan menjadi area terbuka yang ditanami rumput dan dapat digunakan berbagai kegiatan. Penataan ini bagian dari upaya pemerintah menyediakan ruang publik baru di bagian utara Kota Magelang. RTH terletak di seberang Rumah Sakit Soerojo Magelang dan di depan kantor rektorat Universitas Tidar. Lokasinya di Sidotopo yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal sebagai tempat aktivitas masyarakat.
Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, menyatakan bahwa pengembangan Sidotopo ditujukan untuk menghidupkan aktivitas masyarakat di daerah utara. Perlu adanya ruang publik agar aktivitas warga tidak hanya berpusat di satu lokasi.
“Alun-alun sudah sangat ramai, melebihi kapasitas. Kami berkeinginan memindahkan keramaian ke Utara agar seimbang,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Pengembangan Sidotopo berfungsi untuk memperluas ruang publik di Kota Magelang. Segala kegiatan masyarakat selama ini banyak dilakukan di alun-alun akan mendapatkan alternatif ruang untuk sosial, olahraga, seni, serta aktivitas warga sekitar. Adanya pembangunan RTH, dapat menghadirkan fasilitas baru sekaligus menunjukkan upaya pemerintah untuk memperluas distribusi ruang aktivitas masyarakat. Pemerintah Kota berharap dengan adanya pembangunan kawasan di daerah utara, dapat memiliki fungsi publik yang lebih kuat, sehingga ruang kota dapat dimanfaatkan lebih merata.


























































