MAGELANG, suaramerdekakedu.com – Usaha pengemudi Kijang untuk menghindari pengendara motor di Jalan Raya Klodran, Deyangan, Magelang berakhir dengan pengeroyokan. Insiden ini berlangsung pada Minggu (27/9) setelah kendaraan yang dioperasikan SB, penduduk Cacaban di Kota Magelang, diduga bersenggolan dengan sekelompok pengguna motor saat mencoba menghindar. Kompol La Ode Arwansyah, Kasat Reskrim Polresta Magelang, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah memverifikasi insiden yang videonya viral di media sosial. Hingga Senin (28/9), korban belum mengajukan laporan resmi karena masih dalam proses pemulihan.
“Terkait dengan video yang menyebar mengenai penganiayaan bersama oleh kelompok pengendara motor. Sampai saat ini, korban memang belum melaporkan,” jelas La Ode saat ditanyai wartawan di Polresta Magelang pada Senin (28/9) dikutip dari detikJateng.
Menurut informasi awal yang diperoleh pihak kepolisian, saat kejadian, korban sedang melaju dari area MAJT menuju Blondo. Korban menempuh jalan untuk menghindari pengendara motor yang ada di depannya, tetapi manuver ini justru membuat kendaraannya bersenggolan dengan kelompok pengendara motor hingga timbul salah paham.
“Namun, upaya untuk menghindari ternyata berujung pada penyerempetan di kelompok pengguna motor, sehingga terjadilah kesalahpahaman. Ketika berhenti di lokasi kejadian, mereka langsung menghadang korban dan melakukan penganiayaan,” tambahnya dilansir dari detikJateng.
Setelah insiden tersebut, korban belum dapat memberikan keterangan secara langsung karena saat ini tengah menjalani perawatan. Pihak kepolisian terus melakukan pencarian untuk mengenali para pelaku, termasuk melalui kendaraan dan nomor polisi yang digunakan. Polisi masih berusaha untuk menyelidiki secara komprehensif kronologi yang ada, karena informasi yang telah dikumpulkan saat ini baru merupakan data awal.
“Meskipun demikian, kami terus melaksanakan penyelidikan dengan sasaran utama adalah untuk mengetahui siapa pelakunya, sebab kami meyakini korban tidak mengenal mereka. Oleh karena itu, kami pertama-tama berkonsentrasi pada pengidentifikasian pelaku melalui kendaraan, pelat nomor kendaraan dan aspek lainnya. Kami utamakan itu terlebih dahulu sambil menanti keterangan resmi dari korban,” jelasnya dikutip dari detikJateng.
La Ode menekankan bahwa kronologi yang ada dapat berubah setelah korban memberikan keterangan resmi kepada kepolisian.
“Ini adalah informasi awal, tetapi jika kami menerima keterangan dari korban, kami bisa memperbarui informasi mengenai perkembangannya,” tutupnya dilansir dari detikJateng.






















































