WONOSOBO, suaramerdekakedu.com – Pemerintah Kabupaten Wonosobo bersama Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Wonosobo dan Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu) Kabupaten Wonosobo menandatangani nota kesepahaman(MoU), di ruang perundingan pendopo Bupati Wonosobo, Rabu(23/9)
Langkah strategis untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam membangun demokrasi dan literasi politik masyarakat, sekaligus mendukung agenda demokrasi di Kabupaten Wonosobo, salah satunya pelaksanaan Pilihan Kepala Desa (Pilkades) dijadwalkan November mendatang
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat mengatakan pembangunan demokrasi tidak cukup hanya dilakukan ketika tahapan pemilu berlangsung, menurutnya perlu dibangun secara terus menerus mengenai kesadaran politik melalui pendidikan politik, penguatan literasi masyarakat, serta kolaborasi antara pemerinyah dan Lembaga penyelanggara pemilu.
“demokrasi bukan hanya datang ke tempat pemungutan suara ketika pemiliu dilaksanakan, yang tidak kalah penting adalah bagaimana masyarakat memahami hak dan kewajibannya, mampu menentukan pilihan secara sadar, serta ikut menjaga proses demokrasi agar berjalan dengan baik,”ujarnya
Ia menegaskan pemerintah Kabupaten Wonosobo terbuka untuk memperkuat kolaborasi dengan KPU dan Bawaslu, termasuk memberikan edukasi ke masyarakat sampai tingkat desa, tidak hanya meningkatkan partisipasi masyarakat namun mampu membangun budaya demokrasi lebih matang di Wonosobo.
“melalui kerjasama ini kita ingin membangun ekosistem demokrasi yang sehat. Pemerintah penyelenggara pemilu, dan masyarakat memiliki peran masing – masing, kalau semuanya berjalan bersama, kita berjarap setiap proses demokrasi di Wonosobo termasuk Pilkades, dapat berlangsung secara tertib, kondusif, transparan, dan berintegritas.,” imbuhnya
Senada dengan Bupati, Kepala Bagian Pemerintahan Sekertariat Daerah Kabupaten Wonosobo, Aldhiana Kusumawati, menjelaskan bahwa kerja sama dengan KPU dan Bawaslu diarahkan pada penguatan pendidikan politik masyarakat serta persiapan menghadapi berbagai agenda demokrasi ke depan.
“Perkembangan kepemiluan dan demokrasi di Wonosobo maupun di Indonesia sudah berkembangjauh. Karena itu, pendidikan politik masyarakat menjadi hal yang sangat krusial dan penting,”jelasnya
Aldhiana mengatakan, KPU dan bawaslu turut berkontribusi dalam mendukun pelaksanaan Pilkades serentak November 2026.
“ walaupun secara tugas sebenernya tidak ada hubungan langsung KPU dan Bawaslu dengan Pilkades, namun pengalaman dan referensi yang dimiliki dua lembaga ini sangat kita perlukan untukmengawal proses Pilkades agar berjalan lancar,” kata Aldhiana
Ketua KPU Kabupaten Wonosobo, Ruliawan Nugroho menyampaikan penandatanganan MoU ini membutuhkan kerjasama dan sinergi dari berbagai pihak, dukungan dari pihak eksternal termasuk Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Ruliawan menjelaskan penandatangan MoU ini menjadi landasan kerjasama yang jelas meskipun praktik kerjasama antara KPU dengan pemerintah sudah berjalan. lalu setelahnya akan ditindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama(PKS) untuk kebutuhan lebih teknis. Dengan sejumlah kegiatan anatara lain pendidikan demokrasi, pemutakhiran data pemeilih berkelanjutan dan sosialisasi
Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Sarwanto Priadhi menegaskan bahwa peran KPU dan Bawaslu dalam membangun demokrasi tidak terbatas pada saat tahapan pemilu berlangsung
“diluar tahapan pun kami tetap memiliki tanggung jawab untuk bersama – sama dengan pemerintah daerah melalukan hal terbaik bagi pembangunan demokrasi,”ujarnya
Menjelang Pilkades, Bawaslu juga akan berkolaborasi dengan KPU dan perangkat daerah terkait untuk memberikanpendidikan politik kepada panitia Pilkades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kegiatan tersebut ditujukan untuk memberikan tambahan pengetahuan sekaligus memperkuat pemahaman para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades.

























































