WONOSOBO, suaramerdekakedu.com – Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Leksono dan Resmob Satreskrim Polres Wonosobo berhasil membongkar dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Kasus penjarahan tersebut menimpa sebuah kandang sapi milik warga setempat di wilayah Desa Jonggolsari, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo.
Setelah serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara, polisi mengamankan seorang pria berinisial S, 58 tahun, warga Kecamatan Leksono.
Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan mengatakan perkara tersebut terjadi pada Minggu, (13/9) sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku diduga menyasar kendang milik warga pada dini hari.
“modus yang dilakukan tersangka adalah dengan merusak gembok pintu kendang, kemudian mengeluarkan sapi dari dalam kendang dan menuntunnya menuju kendaraan yang telah disiapkan” ungkao AKP Arif.
Menurutnya, aksi tersebut diketahui setelah sejumlah warga melihat sebuah mobil berwarna hitam mencurigakan yang berada di sekitar sapi.
Warga Melihat Sapi Sudah Berada Di Dekat Mobil
Menurut kesaksian dua orang yang sedang dalam perjalanan pulang saat itu, keduanya menuju lokasi untuk memastikan informasi dari saksi lainnya mengenai keberadaan mobil hitam yang mencurigakan di dekat kendang sapi
Setibanya di lokasi sekitar kandang, mereka melihat sapi milik korban sudah berada di dekat mobil yang dicurigai.
Dalam waktu singkat, mobil bergerak dan pergi meninggalkan lokasi dengan kecepatan tinggi menuju arah Dusun Manggisan, Desa Jonggolsari.
Pengejaran oleh warga sekitar tak luput dari salah seorang saksi mengikuti kendaraan tersebut sambil berteriak meminta perhatian warga. Saksi lain saat dalam perjalanan menyampiakan bahwa kendaraan tersebut hampir menabraknya saat melaju dari arah berlawanan. Hingga akhirnya kendaraan yang diduga digunakan pelaku mengalami kecelakaan saat aksi kejar – kejaran terus dilakukan.
“ dalam pengejaran tersebut, kendaraan yang diduga digunakan pelaku akhirnya terguling setelah menabrak tumpukan batu di pinggir jalan “ ujar AKP Arif
Dua orang yang berada di dalam mobil setelah terguling, terlihat keluar melarikan diri menuju area kebun salak di sekitar lokasi
Saksi tidak melanjutkan pengejaran karena kondisi medan yang gelap, peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Leksono untuk dilakukan penyelidikan.
Polisi Amankan Kendaraan Dan Barang Bukti
Petugas yang datang ke lokasi melakukan olah tempat kejadian, kemudian mengamakan satu unit mobil Suzuki Futura warna hitam, barang yang ditemukan berkaitan dengan perkara seperti telepon seluler, tas, kartu identitas, perlengkapan kendaraan, serta satu ekor sapi miliki korban
Setelah pemeriksaan oleh korban, saksi, serta mengecek lokasi kejadian, polisi kemudian mengidentifikasi seorang pria berinisial S yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Setelah dilakukan serangkaian tindakan penyidikan, polisi kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan penahanan terhadap tersangka.
“ pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Unit Reskrim Polsek Leksono dan Unit Resmob Satreskrim Polres Wonosobo. Kami masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan peran masing – masing pihak yang berkaitan dengan perkara ini,” jelas AKP Arif
Polisi masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Wonosobo sebelum proses hukum dilanjutkan ke tahap berikutnya
























































