MAGELANG, suaramerdekakedu.com – Pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Mulyo Rejo di daerah Potrobangsan, Kota Magelang, diharapkan dapat dioptimalkan lewat peningkatan partisipasi aktif dari pengurus Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Keaktifan dari pengurus sangat penting untuk mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan sekaligus mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banyuurip.
Tenaga Harian Lepas (THL) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang ditempatkan di TPS 3R Mulyo Rejo, Sigit, mengungkapkan bahwa pengelolaan sampah di lokasi tersebut dilakukan dengan cara memisahkan sampah organik, anorganik, dan residu. Sampah organik yang dapat diolah akan digunakan untuk membuat kompos, sedangkan sampah anorganik yang masih bernilai ekonomis dipisahkan untuk didaur ulang. Sedangkan sampah residu yang tidak bisa dimanfaatkan akan dibawa ke TPA.
“Jadi tujuannya untuk mengurangi sampah yang masuk ke TPA,” ujar Sigit pada Kamis (22/10).
Sigit menjelaskan bahwa pengelolaan TPS 3R berada di kelola oleh KSM yang terletak di RW 4 Kelurahan Potrobangsan. Di sisi lain, DLH bertugas memberikan dukungan, termasuk dengan menyediakan mesin dan tenaga operator untuk membantu operasional serta perawatan peralatan dalam pengolahan sampah.
Selain itu, terdapat tantangan dalam pengelolaan TPS 3R yaitu terbatasnya waktu dari pengurus KSM. Beberapa pengurus masih harus mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sehingga keterlibatan mereka dalam kegiatan pengelolaan sampah belum bisa dilakukan secara optimal. Kondisi tersebut berpengaruh pada pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan operasional TPS 3R.
“Kalau pagi begini kan cari nafkah. Jadi, kadang ke sininya mungkin siang atau sore,” jelas Sigit.
Sigit berharap pengurus KSM bisa meningkatkan partisipasi dalam pengelolaan TPS 3R, termasuk dengan melakukan koordinasi secara berkala untuk menyamakan visi. Perlu adanya pertemuan yang melibatkan seluruh pengurus dan anggota untuk menentukan jadwal kerja yang lebih terperinci serta Standard Operating Procedure (SOP) agar semua anggota mendapatkan pembagian tugas dan waktu kerja yang jelas dan terarah.
Selain peningkatan peran pengurus, Sigit juga menginginkan agar pemerintah di tingkat kelurahan dan RW terus memberikan bimbingan serta dukungan kepada pengelola. Bantuan tersebut sangat penting agar kegiatan TPS 3R bisa beroperasi lebih stabil dan manfaatnya bagi lingkungan semakin optimal.
Di sisi lain, Sigit mengamati bahwa respons warga yang memanfaatkan layanan TPS 3R selama ini cukup positif. Ia mengharapkan kolaborasi antara pengelola, dukungan pemerintah, dan keterlibatan masyarakat terus berkembang sehingga upaya untuk mengurangi limbah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) dapat berjalan secara berkelanjutan.













































