MAGELANG, suaramerdekakedu.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang berkomitmen penuh mendorong masyarakat untuk mengikuti Program Kampung Iklim (Proklim). Proklim merupakan program dari Kementerian Lingkungan Hidup yang bertujuan untuk memberikan penghargaan minimal tingkat RW yang telah menjalankan upaya adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim. Proklim sudah ada sejak tahun 2016 yang diluncurkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Kelompok masyarakat tingkat RW tersebut kemudian didaftarkan di sistem Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendapatkan pengakuan dan penghargaan dari program tersebut.
Djoko Purnomo selaku Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan dan Konservasi Sumber Daya Alam menjelaskan bahwa Program Kampung Iklim ini dibagi menjadi beberapa tingkatan.
“Kelompok masyarakat tingkat RW itu sebenarnya sudah lama melaksanakan upaya adaptasi atau mitigasi. Ini kita daftarkan di sistem Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendapatkan pengakuan atau penghargaan Proklim. Tingkatannya nanti berjenjang dari Pratama, Madya, Utama, hingga yang paling atas yaitu Proklim Lestari,” ujar Djoko.
Ketua Tim Pelaksana Proklim DLH Kota Magelang, Umi Nadhiroh menambahkan bahwa terdapat beberapa kriteria untuk menuju tingkat Lestari. Pada tingkatan tersebut perlu adanya pembinaan yang konsisten.
“Untuk mencapai kualifikasi Lestari, lokasi yang sudah mendapat predikat Utama wajib membimbing minimal 10 kampung iklim baru, memperoleh penghargaan tingkat provinsi, serta menunjukkan pengayaan aksi mitigasi dan adaptasi lingkungan, seperti peningkatan jumlah nasabah bank sampah secara signifikan,” tambah Umi.
Jumlah secara keseluruhan di Kota Magelang terdapat 52 RW yang terdaftar di sistem Proklim dengan jenjang Madya, Utama, hingga Lestari. Masyarakat mulai berinovasi seperti pemilahan sampah mandiri, budidaya lele dengan galon bekas, hingga pengolahan limbah organik dapur dengan galon komposter Sigalang (Sistem Galang Anti Buang).
Djoko berharap untuk Wali Kota Magelang agar seluruh RW agar mendapatkan pengajuan resmi sebagai Kampung Iklim dari Kementerian. Hal tersebut tidak hanya melaksanakan kegiatan lingkungan, tetapi juga mendapatkan pengakuan.
“Harapannya ke depannya dari Wali Kota seluruh RW di Kota Magelang bisa menjadi Kampung Iklim dan mendapatkan pengakuan dari Kementerian,” jelas Djoko.
Umi menyatakan bahwa lingkup Kampung Iklim yang menyeluruh akan menjamin pemilahan sampah yang tepat mulai dari rumah, sehingga hanya sampah residu yang dapat dibuang ke TPA. Selain itu, inisiatif dari warga dapat memperkuat hubungan antara warga melalui Paguyuban Kampung Iklim yang saling mendukung.
“Ketika semua RW menjadi Kampung Iklim, kotanya jadi bersih dan sampah terkelola dengan baik. Yang benar benar terbuang ke TPA hanya sampah residu. Masyarakat jadi makin pintar tidak membuang sampah sembarangan, serta saling berbagi hasil panen dengan harga terjangkau,” tambah Umi.


























































