MAGELANG, suaramerdekakedu.com – Proyek pelebaran jalan dari Jembatan Kalibening hingga Perempatan Karangwuni di Kota Magelang direncanakan akan selesai pada bulan Desember 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari proyek pemeliharaan dan peningkatan jalan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Magelang.
Nugroho, selaku surveyor dan pelaksana proyek, menyampaikan bahwa pelebaran akan dilakukan di beberapa bagian jalan yang sebelumnya kurang memadai. Jalur tersebut sebelumnya masih tergolong jalan desa. Peningkatan pada ruas yang menghubungkan kedua kawasan tersebut dinilai diperlukan untuk menunjang akses kendaraan.
“Kan jalan ini masih jalan kampung statusnya, cuma sudah pelebaran karena yang dulu kan jalan yang jembatan sana sudah besar, yang ini kan belum,” ujar Nugroho saat diwawancarai pada Jumat (16/10).
Selain sampai ke rumah-rumah penduduk, jalan tersebut juga dilewati oleh kendaraan berat, termasuk truk pengangkut sampah. Kendaraan tersebut melintas untuk menuju tempat pembuangan akhir (TPA).
Nugroho menyebutkan bahwa truk yang melewati jalur tersebut mampu mengangkut beban sekitar 9 hingga 10 ton. Hal ini menjadi salah satu faktor yang harus diperhatikan dalam pengembangan infrastruktur jalan agar akses untuk kendaraan dapat mendukung keperluan operasional transportasi.
“Dengan adanya TPA, truk pembuangan sampah Kota dan Kabupaten itu semua lewat sini,” jelasnya.
Meskipun demikian, kendaraan berat belum memiliki rute alternatif yang bisa digunakan untuk menghindari area tersebut. Nugroho mengungkapkan bahwa kendaraan yang bermuatan 6 ton atau lebih tetap harus menggunakan Jalan Bandongan karena jalan-jalan desa di sekitarnya belum cukup memadai untuk dilewati oleh kendaraan besar.
“Di sini, kendaraan yang bebannya 6 ton ke atas tidak punya pilihan lain, tetap melewati jalan Bandongan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa melewati jalan desa sebagai jalur alternatif dapat berbahaya karena jalan-jalan tersebut tidak dirancang untuk kendaraan berat. Maka dari itu, peningkatan jalan dari Jembatan Kalibening hingga Perempatan Karangwuni menjadi salah satu langkah untuk memenuhi kebutuhan akses kendaraan yang melintas di area tersebut.
Proyek perbaikan dan pelebaran jalan ini ditargetkan selesai pada Desember 2026, dengan masa pengerjaan selama 120 hari sejak September. Peningkatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki kondisi jalan agar lebih memadai untuk menunjang mobilitas kendaraan yang melintas di ruas tersebut.
“Untuk pekerjaannya kita kurun waktu, jatuh temponya 120 hari dari September kemarin sampai Desember,” jelas Nugroho.
Dengan adanya peningkatan infrastruktur ini, ruas jalan yang sebelumnya hanya berupa jalur desa diharapkan dapat lebih memadai untuk mendukung mobilitas masyarakat serta kendaraan operasional yang beraktivitas setiap harinya.


























































