JAKARTA, suaramerdekakedu.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah tengah menyiapkan aturan untuk membatasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kebijakan tersebut disiapkan agar penyaluran Pertalite dan Biosolar lebih tepat sasaran.
Bahlil mengatakan aturan itu sedang diformulasikan setelah muncul antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), terutama di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Ya memang kita lagi ada memformulasikan aturannya. Makanya dalam berbagai kesempatan kan saya menganjurkan agar saudara-saudara saya yang mampu, yang mobilnya bagus, tolonglah kita jangan sampai memakai BBM subsidi. Karena itu kan BBM subsidi itu kan kepada saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Menurut Bahlil, antrean panjang tidak semata-mata berkaitan dengan ketersediaan BBM nasional. Salah satu faktor yang menjadi perhatian pemerintah adalah perubahan pola konsumsi, ketika sebagian pengguna BBM nonsubsidi beralih menggunakan BBM bersubsidi.
Perubahan tersebut terjadi di tengah kenaikan harga BBM nonsubsidi yang membuat sebagian masyarakat mengubah pilihan bahan bakarnya. Kondisi itu kemudian meningkatkan permintaan terhadap BBM subsidi di sejumlah wilayah.
Selain pergeseran konsumsi, pemerintah juga menyoroti dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Bahlil sebelumnya mengungkap adanya kendaraan yang dimodifikasi dengan kapasitas tangki sangat besar untuk menampung BBM subsidi dalam jumlah banyak.
Pemerintah kini menggodok mekanisme pembatasan penggunaan BBM subsidi. Salah satu opsi yang sebelumnya dibahas adalah pengaturan berdasarkan kelompok pendapatan masyarakat atau desil.
Meski demikian, Bahlil belum menjelaskan secara rinci bentuk akhir aturan tersebut maupun kapan pembatasan mulai diterapkan. Pemerintah masih melakukan formulasi dengan mempertimbangkan sistem dan infrastruktur yang telah tersedia.
Bahlil juga memastikan persoalan antrean di sejumlah SPBU tidak menunjukkan bahwa cadangan BBM nasional berada dalam kondisi kritis. Pemerintah sebelumnya menyatakan cadangan BBM nasional berada sekitar 20 hari, sesuai standar minimum yang menjadi acuan pemerintah.




















































