WONOSOBO, suaramerdekakedu.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wonosobo yang dilaksanakan selasa(8/9) hingga Kamis (10/9) dengan beberapa agenda rapat terhadap perubahan APBD Kabupaten Wonosobo Tahun anggaran 2026.
Pada selasa(8/9) Rapat Paripurna penyampaian penjelasan Bupati terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Kabupaten Wonosobo Tahun anggaran 2027
Ketua DPRD,Eko Prasetyo memimpin rapat didampingi wakil ketua yaitu Achmad Faqih dan Sumardiyo. Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat beserta Perangkat Daerah (PD) juga turut hadir dalam rapat.
Bupati menyampaikan bahwa perubahan APBD Kabupaten Wonosobo Tahun anggaran 2026 dilakukan guna penyesuaian penerimaan yang bersumber dari dana transfer Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pokok-pokok perubahan APBD Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2026 meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan.
Penyampaian penjelasan ini upaya Pemerintah Daerah memastikan pengelolaan angaran yang efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan dan pembangunan masyarakat.
Pada Rabu(9/9) Agenda rapat terkait penyampaian pandangan umum fraksi -fraksi DPRD Kabupaten Wonosobo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wonosobo tahun anggaran 2026
Rapat dipimpin oleh ketua DPRD, Eko Prasetyo Wibowo, didampingi para wakil ketua yakni, Achmad Faqih dan Sumardiyo. Turut hadir wakil bupati Wonosobo, Amir Husein, beserta jajaran perangkat daerah
Setiap fraksi memberikan tanggapan atas penyampaian Bupati Wonosobo sehari sebelumnya yang telah disampaikan
Pada Kamis(10/9) agenda Penyampaian Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Wonosobo Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Eko Prasetyo Heru Wibowo, didampingi para Wakil Ketua, yakni Achmad Faqih, dan Sumardiyo, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, S.Ag. turut hadir dalam rapat beserta jajaran Perangkat Daerah (PD).
Rapat kali ini merupakan bentuk tanggapan atau respon Bupati atas pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Wonosobo yang disampaikan sehari sebelumnya. Seluruh saran atau masukan dari fraksi DPRD akan menjadi bahan koreksi dalam penyempurnaan RAPBD perubahan tahun anggaran 2026. Selain itu untuk memastikan bahwa anggaran dikelola tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Selanjutnya, DPRD Kabupaten Wonosobo melalui Badan Anggaran akan membahas RAPBD tersebut pada rapat-rapat berikutnya.
























































