WONOSOBO, suaramerdekakedu.com – Satreskrim Polres Wonosobo berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di kawasan Alas Jemblong, Dusun Banaran, Desa Kalierang. Tersangka berinisial AAK (33), warga Kecamatan Kalikajar, diamankan petugas setelah sempat buron selama beberapa hari.
Peristiwa pencurian tersebut menimpa seorang warga yang tengah asyik memancing di Sungai Magung pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Kirana memarkirkan kendaraannya di pinggir sungai, sekitar 100 meter dari titiknya memancing.
Kasi Humas Polres Wonosobo, Ipda Eko Setyadi, menjelaskan bahwa saat kejadian, kondisi motor korban memang dalam keadaan rawan. Karena kunci kontak yang sudah rusak dan dimodifikasi, korban memarkirkan motor hanya dengan standar samping tanpa mengunci stang. Sebagai upaya pencegahan, korban mematikan mesin dengan cara mencabut kabel busi sebelum menuju sungai.
Namun, sekitar dua jam kemudian, korban mendapati kendaraannya sudah tidak ada di tempat semula dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Pelaku Berhasil Diamankan
Menindaklanjuti laporan korban, Satreskrim Polres Wonosobo melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti. Kerja keras petugas membuahkan hasil hingga mengarah pada sosok AAK.
“Pelaku berhasil diamankan pada Selasa (20/1/2026) malam beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Kirana tahun 2005 milik korban. Saat ini proses hukum sedang berjalan di Mapolres Wonosobo,” ungkap Ipda Eko Setyadi mewakili Kapolres Wonosobo.
Atas kejadian ini, Ipda Eko kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada saat meninggalkan kendaraan di tempat sepi. Ia menekankan pentingnya penggunaan kunci pengaman ganda demi meminimalisir tindak kejahatan.
“Sebisa mungkin kendaraan jangan ditinggal dalam kondisi tidak terkunci atau hanya mengandalkan modifikasi mesin,” pungkasnya. (hil)
















































