MUNGKID, suaramerdekakedu.com – Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Giyanti Magelang, resmi dihentikan sementara operasionalnya. Penghentian ini menyusul dugaan kasus keracunan yang dialami 28 siswa dan guru setelah mengonsumsi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Insiden tersebut terjadi pada Jumat (7/8), saat menu MBG dari dapur SPPG Giyanti didistribusikan ke sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang. Sebanyak 28 siswa dan guru dari SMP Negeri 3 Candimulyo dan MI Nurul Hidayah Trenten dilaporkan mengalami gejala yang mengarah pada keracunan makanan usai menyantap menu tersebut.
Koordinator Wilayah untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Magelang, Nrangwesthi Widyaningrum, membenarkan penghentian sementara operasional dapur tersebut saat dikonfirmasi Suara Merdeka, Senin (10/8).
“Status dapur untuk saat ini berhenti operasional,” ujar Westhi, sapaan akrabnya.
Ia menjelaskan, penghentian sementara ini dilakukan seiring dengan proses evaluasi menyeluruh terhadap dapur SPPG Giyanti, menyusul insiden yang menimpa puluhan penerima manfaat program MBG tersebut.
“Evaluasi menyeluruh dapur,” kata Westhi saat ditanya soal audit yang dilakukan usai penghentian operasional.
Terkait kondisi korban, Westhi memastikan tidak ada penambahan jumlah pasien yang harus menjalani perawatan sejak Sabtu (8/8) hingga Senin (10/8) siang. Jumlah korban yang sempat menjalani opname disebutkan tetap berada di angka 28 orang, tanpa ada laporan kasus baru.
“Alhamdulillah gak ada tambahan,” ucapnya singkat.
Menyikapi kejadian ini, SPPI Kabupaten Magelang juga telah mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh pengelola dapur SPPG lain yang beroperasi di wilayah Magelang. Imbauan tersebut ditujukan kepada Kepala SPPG, Ahli Gizi, Akuntan, Asisten Lapangan, hingga Relawan agar lebih memperketat pengawasan dalam proses operasional sehari-hari.
“Dalam pesannya, Westhi menyampaikan imbauan, diantaranya:
“Menindaklanjuti kejadian fatal dugaan gangguan pencernaan pada penerima manfaat Program Makan Bergizi di SPPG Magelang Candimulyo Giyanti tanggal 7 Agustus 2026, seluruh Kepala SPPG, Ahli Gizi, Akuntan, Asisten Lapangan, dan Relawan WAJIB meningkatkan pengawasan serta memastikan seluruh proses operasional dilaksanakan sesuai SOP dan standar keamanan pangan.”
Dalam imbauan tersebut, Westhi merinci sejumlah hal yang wajib diperhatikan dan dilaksanakan oleh seluruh pengelola dapur SPPG. Pertama, seluruh bahan baku yang diterima harus sesuai spesifikasi dan dalam kondisi baik serta layak digunakan.
“Pastikan seluruh bahan baku yang diterima sesuai spesifikasi, dalam kondisi baik, layak digunakan, serta dilakukan pemeriksaan fisik, aroma, warna, tekstur, suhu, dan masa simpan,” demikian bunyi imbauan tersebut.
Selanjutnya, penyimpanan bahan baku juga harus mengikuti standar yang berlaku, termasuk pengendalian suhu pada chiller, freezer, gudang basah, dan gudang kering, yang disertai dengan pencatatan suhu secara berkala guna menjaga kualitas dan keamanan bahan pangan.
“Pastikan penyimpanan bahan baku sesuai standar, termasuk pengendalian suhu chiller, freezer, gudang basah, dan gudang kering serta dilakukan pencatatan suhu secara berkala,” tulis Westhi dalam imbauannya.
Lalu, seluruh dapur SPPG diminta memastikan jeda waktu antara makanan selesai dimasak hingga dikonsumsi oleh penerima manfaat tetap berada dalam batas aman sesuai ketentuan yang berlaku, guna mencegah potensi kontaminasi maupun penurunan kualitas pangan.
“Pastikan waktu antara makanan selesai dimasak hingga dikonsumsi penerima manfaat tetap berada dalam batas aman sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi mengenai lokasi dapur, Westhi juga membenarkan bahwa SPPG Giyanti yang dimaksud merupakan dapur yang berlokasi di Tempak, Candimulyo, Kabupaten Magelang.
Hingga berita ini diturunkan, Korwil SPPG Kabupaten Magelang belum merinci lebih lanjut hasil evaluasi dan audit dapur, termasuk kemungkinan penyebab pasti dugaan keracunan tersebut. (man)
























































