WONOSOBO, suaramerdekakedu.com – Persoalan sampah yang semakin kompleks dan ancaman terhadap keberlangsungan sumber mata air menjadi perhatian serius berbagai kalangan di Kabupaten Wonosobo. Berangkat dari kondisi tersebut, Kongres Mata Air XI Tahun 2026 yang mengusung tema “Reaktivasi Pengelolaan Sampah dan Pelestarian Mata Air” menghasilkan serangkaian rekomendasi strategis yang dinilai sangat penting dan mendesak untuk segera diwujudkan oleh pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, hingga sektor swasta.
Kongres yang berlangsung pada 1 Agustus 2026 di Gedung Serbaguna Desa Igirmranak, Kecamatan Kejajar, yang dilaksanakan oleh pemerintah desa Igirmranak dan di motori oleh Diaspora Foundation dan Samitra Lingkungan mempertemukan sekitar 180 peserta yang berasal dari pengelola TPS3R, Bank Sampah, pemerintah desa, akademisi, komunitas lingkungan, organisasi kepemudaan, pelajar, mahasiswa, akademisi, hingga pegiat konservasi dari berbagai wilayah di Kabupaten Wonosobo.
Berbeda dengan forum-forum lingkungan sebelumnya, Kongres Mata Air XI tidak hanya berhenti pada diskusi akademik, tetapi juga menyusun agenda aksi yang konkret. Seluruh rekomendasi yang dihasilkan dirancang sebagai peta jalan untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya air yang menjadi penopang kehidupan masyarakat.
Ketua Panitia Kongres Mata Air XI, Tafrihan, menjelaskan bahwa penentuan tema kongres tahun ini melalui proses yang cukup panjang. Panitia mempelajari berbagai data lapangan, kondisi eksisting pengelolaan sampah, hingga perkembangan kualitas lingkungan di Kabupaten Wonosobo.
“Hasil kajian menunjukkan masih banyak TPS3R yang tidak lagi berjalan optimal. Di sisi lain, mata air yang menjadi sumber kehidupan masyarakat juga mulai menghadapi berbagai ancaman akibat pencemaran lingkungan. Karena itulah tema reaktivasi TPS3R dan pelestarian mata air dipilih sebagai fokus utama kongres tahun ini,” ujarnya.
Menurut Tafrihan, penyelamatan lingkungan tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur atau kebijakan pemerintah. Hambatan terbesar justru sering muncul dari cara berpikir masyarakat sendiri.
Dalam sambutan pembukaannya, ia memperkenalkan sembilan konsep psikologis yang dinilai menjadi penyebab mengapa kerusakan lingkungan sering dibiarkan terus berlangsung.
Konsep tersebut meliputi Normalisasi Krisis, ketika masyarakat menganggap banjir, longsor atau sungai penuh sampah sebagai kondisi biasa; Shifting Baseline Syndrome, yaitu setiap generasi menganggap kondisi alam yang sudah rusak sebagai sesuatu yang normal; serta Ecological Amnesia, yaitu hilangnya ingatan kolektif bahwa alam pernah jauh lebih baik dibandingkan sekarang.
Tiga konsep lainnya adalah Short-Termism, yakni mengejar keuntungan jangka pendek tanpa memikirkan dampak lingkungan; Greenwashing, yaitu kepedulian lingkungan yang hanya sebatas pencitraan; serta Bypass Religion, yakni menjalankan ritual keagamaan tetapi mengabaikan kewajiban menjaga alam sebagai bagian dari amanah kehidupan.
Menurut Tafrihan, perubahan perilaku masyarakat dan Aparatur negara merupakan fondasi utama keberhasilan seluruh program konservasi.
“Kalau cara berpikir kita tidak berubah, maka teknologi secanggih apa pun tidak akan mampu menyelesaikan persoalan sampah,” katanya.
Kongres kemudian dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wonosobo, Endang Lisdiyaningsih, S.Hut., M.Hut., yang menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam menghadapi persoalan sampah yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam forum, Kabupaten Wonosobo masih menghadapi timbunan residu sampah sekitar 130 ton setiap hari, sementara volume sampah tahunan mencapai ratusan ribu ton. Sebagian besar masih berupa sampah organik rumah tangga, limbah pertanian, dan sampah plastik yang belum terkelola secara optimal.
Dalam sesi materi kongres yang dipandu oleh Rumiyati, ( diretur Samitra Lingkungan ) , R. Christriyogo Priyo Utomo, S.Hut., memaparkan kondisi sumber mata air di Kabupaten Wonosobo. Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini telah terpetakan sekitar 2.300 mata air, yang sebagian besar memiliki peran penting bagi penyediaan air bersih, pertanian, maupun keseimbangan ekosistem.
Kepala Desa Igirmranak, Joko Trisadono, turut memperkenalkan berbagai inovasi teknologi pemusnah sampah dan pengelolaan sampah yang saat ini teknologinya banyak diminati oleh desa desa di kabupaten Wonosobo. Sementara Kepala Desa Talunombo , Badarudin memaparkan penerapan teknologi pirolisis, yakni pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar yang memiliki nilai ekonomi.
Sementara itu, Nuurudin, ST., MT., dirut Diaspora Foundation mengajak seluruh peserta membangun semangat Nyawiji Pakerti Rumat Bumi sebagai gerakan bersama menjaga bumi. Ia bahkan merekomendasikan agar Kongres Mata Air dikembangkan menjadi agenda berskala nasional sehingga mampu menjadi ruang kolaborasi berbagai daerah dalam mengatasi persoalan lingkungan.
Forum juga menghadirkan mantan Bupati Wonosobo, H. A. Kholik Arif, yang selama ini dikenal sebagai salah satu penggagas program pemulihan kawasan Dieng. Dalam penutupan diskusi, ia menegaskan bahwa konservasi lingkungan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus memperkuat kerja sama lintas komunitas melalui Kaukus Lingkungan.
Menurutnya, pelestarian lingkungan perlu dihubungkan dengan peningkatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan berbagai komoditas ramah lingkungan tanaman Aren dll yang punya nilai ekonomi tinggi , sekaligus membangun sistem pengelolaan sampah yang melibatkan sekolah dan generasi muda.
Setelah melalui pembahasan dalam sidang komisi, Kongres Mata Air XI akhirnya menghasilkan sejumlah rekomendasi yang dinilai sangat mendesak.
Pada bidang pendataan, peserta mendorong digitalisasi sistem pengelolaan sampah melalui dashboard kabupaten, pemetaan GIS TPS3R, aplikasi pelaporan, termasuk juga digitalisasi mata air, hingga sistem pemantauan volume sampah harian. Penguatan kerja sama dengan perguruan tinggi dan lembaga penelitian juga menjadi prioritas agar kebijakan pengelolaan sampah didasarkan pada kajian ilmiah yang kuat.
Komisi juga merekomendasikan penyusunan Indeks Pengelolaan Sampah dan Kesehatan Lingkungan sebagai dasar menentukan prioritas pembangunan daerah.
Dalam bidang edukasi, kongres mengusulkan integrasi pendidikan lingkungan ke dalam sekolah, pesantren, organisasi kepemudaan, serta kelompok masyarakat. Selain itu, diperlukan pembentukan kader konservasi lingkungan di setiap desa sebagai motor penggerak perubahan perilaku masyarakat.
Kongres juga merekomendasikan pengembangan desa percontohan bebas sampah, memperluas program studi banding ke daerah yang telah berhasil mengelola sampah, hingga memastikan kawasan wisata bebas plastik sekali pakai melalui penerapan standar operasional kegiatan yang ramah lingkungan.
Pada bidang advokasi dan kemitraan, peserta meminta pemerintah daerah segera memperkuat regulasi mengenai pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir berbasis masyarakat. Selain itu dibutuhkan forum komunikasi multipihak yang secara rutin melakukan koordinasi, monitoring, evaluasi, dan penyelesaian berbagai persoalan lingkungan.
Kemitraan dengan sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, lembaga donor, maupun organisasi internasional juga dipandang penting untuk mendukung pembiayaan serta pengembangan inovasi lingkungan.
Sementara itu, rekomendasi bidang sosial, ekonomi, dan budaya menitikberatkan pada penguatan ekonomi sirkular melalui pengembangan Bank Sampah, TPS3R, usaha daur ulang, produksi kompos, hingga pemanfaatan sampah bernilai ekonomi.
Pemberdayaan perempuan, pemuda, serta masyarakat desa juga dinilai mampu menjadikan pengelolaan sampah sebagai sumber peningkatan pendapatan keluarga.
Kongres turut merekomendasikan penyempurnaan teknologi pemusnah sampah agar bebas asap, sekaligus mengembangkan inovasi pirolisis sebagai solusi pengolahan sampah plastik.
Di sisi lain, pelestarian budaya lokal juga dinilai memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat. Kearifan lokal mengenai pengelolaan lingkungan perlu didokumentasikan, diwariskan kepada generasi muda, dan dikembangkan melalui festival-festival lingkungan sebagai media edukasi publik.
Sebagai tindak lanjut hasil kongres, peserta menyepakati pembentukan tim implementasi yang melibatkan pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, organisasi lingkungan, serta sektor swasta untuk mengawal pelaksanaan seluruh rekomendasi.
Kongres juga mendorong pemerintah daerah dan pemerintah desa segera menyusun regulasi yang lebih kuat mengenai kewajiban pemilahan sampah dari rumah tangga, pembentukan tim pengelola sampah yang lebih profesional, sistem iuran pelayanan persampahan, hingga kewajiban setiap kegiatan berskala besar mengelola sampahnya secara mandiri.
Selain itu, kampanye kesadaran lingkungan melalui media massa, media sosial, sekolah, desa, dan komunitas akan terus diperluas agar perubahan perilaku masyarakat dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Seluruh peserta berharap Kongres Mata Air XI tidak hanya menjadi forum tahunan, tetapi benar-benar menjadi titik balik penguatan gerakan lingkungan di Kabupaten Wonosobo. Rekomendasi yang dihasilkan diyakini mampu menjadi arah kebijakan bersama dalam menghadapi tantangan persampahan sekaligus menjaga ribuan mata air yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi, ilmu pengetahuan, inovasi teknologi, dan partisipasi masyarakat, Kongres Mata Air XI menegaskan bahwa penyelamatan lingkungan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan yang harus segera diwujudkan. Sebab menjaga sampah tetap terkendali berarti menjaga mata air tetap mengalir, dan menjaga mata air berarti menjaga masa depan Wonosobo untuk generasi yang akan datang.( Taf)
























































