Yogyakarta, suaramerdekakedu.com – Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyediakan beberapa saluran pengaduan bagi warga yang menemukan indikasi pungutan liar (pungli) atau tindakan yang merusak ketertiban. Salah satu saluran yang bisa digunakan masyarakat adalah Jogja Smart Service (JSS), selain juga kesempatan untuk mengungkapkan keluhan secara langsung kepada Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.
Hasto mengatakan bahwa warga tidak perlu ragu dalam melaporkan permasalahan yang mereka hadapi di lapangan agar pemerintah bisa segera menindaklanjutinya. Saluran pengaduan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Yogyakarta untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan wilayah. Hasto juga memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan keluhan secara langsung dalam pertemuan warga.
“Saya mengadakan open house, kita juga membuat sesi curhat, setiap saat bisa melalui JSS, atau cara lain. Jika memang ada yang merasa kurang dengan saluran yang ada, silakan temui saya setiap hari Rabu, saya juga tersedia untuk ditemui,” ungkapnya dikutip dari Harian Jogja.
Menurut Hasto, laporan dari masyarakat sangat dibutuhkan supaya pemerintah dapat memahami permasalahan yang terjadi secara langsung di lapangan. Aduan tersebut dapat digunakan sebagai bahan untuk melakukan tindak lanjut terhadap dugaan pungli, pemerasan, dan berbagai isu lain yang berhubungan dengan ketertiban.
Pemkot Yogyakarta terus melakukan pengawasan secara rutin di berbagai area dengan melibatkan organisasi perangkat daerah yang relevan. Hasto menjelaskan bahwa pengawasan tidak hanya bergantung pada pemeriksaan mendadak, melainkan dilakukan secara terjadwal.
Masyarakat juga diharapkan bisa menambah pengawasan ini dengan melaporkan temuan yang mereka saksikan atau alami. Hasto menekankan bahwa pemerintah juga memperhatikan potensi pungutan di sektor layanan publik, termasuk izin dan pajak. Ia meminta petugas tidak melakukan pemungutan di luar ketentuan yang telah ada.
“Tim pengawas itu selalu ada dan itu kita lakukan. Oleh karena itu, PNS, Satpol PP hingga saya sendiri, Tim pengawas ini seringkali saya ingatkan juga di bidang perizinan. Jangan sampai ada orang melakukan pemungutan izin, atau pajak secara ilegal,” jelasnya dikutip dari Harian Jogja.
Saluran pengaduan juga dapat dimanfaatkan untuk mengatasi masalah yang berhubungan dengan parkir. Tarif parkir sudah diatur melalui peraturan daerah dan juru parkir dipastikan telah memahami ketentuan tersebut. Pemkot Jogja mendorong penerapan digitalisasi parkir sambil tetap mengawasi pelaksanaannya. Setiap pelanggaran akan ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.





















































