Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang bersama Pemerintah Kota Salatiga memperkuat komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Paspor dalam rangka pembentukan dan penyelenggaraan layanan keimigrasian pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Salatiga. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 9 Juli 2026 pukul 10.00 WIB di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, sebagai langkah strategis untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat Kota Salatiga dan sekitarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Arief Munandar selaku Direktur Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan pada Direktorat Jenderal Imigrasi menyampaikan dukungan atas terjalinnya kerja sama antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang dan Pemerintah Kota Salatiga. Ia menilai kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam memperluas akses pelayanan paspor melalui MPP Kota Salatiga agar layanan semakin dekat dengan masyarakat, sekaligus memastikan pelaksanaannya tetap tertib, terarah, efisien, dan sesuai dengan standar pelayanan keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Imigrasi Semarang dalam menghadirkan pelayanan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, yaitu menghadirkan layanan keimigrasian yang semakin dekat, mudah diakses, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kota Salatiga pada MPP Kota Salatiga, layanan paspor diharapkan semakin mudah dijangkau, sekaligus tetap mengedepankan kepastian, kenyamanan, dan profesionalitas pelayanan.
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut sebagai langkah positif dalam memperkuat kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Salatiga, khususnya melalui penguatan layanan pada Mal Pelayanan Publik. Melalui penandatanganan kerja sama ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang dan Pemerintah Kota Salatiga menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan paspor yang lebih optimal, efektif, adaptif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.





















































