OPINI, suaramerdekakedu.com – Guru sebagai rahim pendidikan. Begitulah seharusnya yang terjadi di bangku persekolahan. Namun, akhir-akhir ini muncul fenomena berat sebelah dalam porsi trilogi 3H. Fenomena ini dimulai dengan statement awal di mana tugas pokok seorang pengajar dilumpuhkan dengan segudang pekerjaan yang sifatnya administratif serta target kurikulum yang boleh dibilang terlalu bertele-tele jika dihadapkan dengan waktu efektif pembelajaran di unit pendidikan. Fenomena penyimpangan yang lain terjadi di dalam kelas, di mana guru memberikan porsi besar untuk mengajar dibandingkan mendidik. Berangkat dari fenomena tersebut, tulisan ini dibuat.
Di kemudian hari, kesalahan teknis di atas menghasilkan fenomena baru yang disebut ”menghasilkan generasi pintar yang rapuh”. Padahal, tujuan utama sekolah dibangun adalah menghasilkan generasi yang berakal, bukan sekedar pintar. Guru atau pedagog sejatinya bukan hanya pelaksana teknis mengajar, melainkan praktisi yang memanusiakan manusia. Sekolah seharusnya difungsikan untuk menumbuhkan akal sehat, sehingga baguslah input dan output para peserta didik dalam menafsirkan fenomena di lingkungannya, baik akademik maupun sosiokultur. Karena hakikatnya, anak yang pergi ke sekolah akan kembali dengan akal yang sehat di tengah masyarakat. Lalu, apa urgensinya ketika guru mendahulukan ”ajaran” dibandingkan ”didikan”?
Sebelum masuk ke inti pembahasan, perlu dipahami sejauh mana konfigurasi antara teori dan praktik melahirkan fakta kaprahnya dunia pendidikan saat ini. Banyak orang meyakini bahwa para filsuf terdahulu mempelajari kehidupan dengan sangat akurat. Karena itu, teori mereka mampu bertahan hingga berabad-abad lamanya. Pestalozzi misalnya, dengan teori Head-Heart- Hand (Abad 18). Pada abad yang sama, teori trilogi Pestalozzi amat kental dengan nuansa kognitifisme (cognitive-heavy) dan bertahan sampai pendidikan modern saat ini.
Kendati demikian, sangat disayangkan jika pendidikan modern saat ini mengalami ketimpangan yang sangat signifikan. Ketika banyak data baik domestik, internal, eksternal hingga global tentang penurunan kualitas pendidikan diakses dan disaksikan banyak orang, hal ini membuktikan bahwa kualitas pendidikan saat ini mempertanyakan kembali fungsi pendidikan yang sebenarnya. UNESCO mengingatkan bahwa pendidikan modern terlalu menekankan fungsi instrumental-ekonomi dibandingkan pembentukan manusia secara utuh. OECD melalui PISA juga menunjukkan bahwa dimensi global competence—yang mencakup empati, toleransi, dan kesadaran sosial—masih belum terintegrasi secara optimal dalam praktik pembelajaran. Di sisi lain, penurunan kualitas peserta didik untuk bersikap santun, perundungan, kekerasan pelajar, dan berbagai bentuk kenakalan remaja masih menjadi persoalan serius. Bahkan, dalam beberapa kasus, peserta didik terlibat dalam tindakan kriminal yang mencerminkan lemahnya internalisasi nilai, sikap, dan karakter. Hal tersebut menunjukkan disfungsi pendidikan.
Lalu, sebenarnya apa itu pendidikan? Siapa orang yang terdidik itu? Apa bedanya dididik dan diajar? Apakah pintar berarti menjadi manusia yang utuh—utuh dalam nilai, sikap, dan karakter? Perlu diketahui bahwa saat ini, arah pendidikan modern sedang mengalami degradasi nilai dan identitas pendidikan. Akar permasalahan di atas tidak lain adalah disfungsi ruang pembelajaran yang seharusnya memberikan porsi besar terhadap didikan bukan ajaran, bukan pula sekadar transfer ilmu pengetahuan.
Dalam paradigma pendidikan Holistik-Integratif 3H Wahyono (Heart, Head, Hand), perlu ditegaskan kembali bahwa pendidikan berarti ”mendidik” bukan ”mengajar”. Fenomena seperti sekarang seakan menjadi konfigurasi yang tipis namun fatal. Guru seharusnya memberikan porsi paling besar terhadap ”didikan”, baru kemudian disusul ”ajaran” dan ”keterampilan”. Karena hanya dengan ”dididik”, seorang peserta didik mampu menginternalisasi kepekaan dari dalam hatinya yang disebut dengan norma. Norma tersebut membantu akal untuk membedakan baik dan buruk, keseharusan dalam bersikap boleh, dapat, dan bisa sehingga menghasilkan kendali diri, rekognisi, dan penghargaan terhadap ilmu. Dengan fondasi tersebut, peserta didik diharapkan mampu mengenali lingkungan, menghormati ilmu, dan memberikan output positif berdasarkan kendali diri.
Berdasarkan uraian di atas, pendidikan yang ideal tidak semata-mata mengenai proses mengajar untuk mencerdaskan peserta didik, tetapi juga proses untuk mendidik dan menumbuhkan sikap atau hati, akal, dan keterampilan dengan seimbang agar menjadi manusia yang utuh dalam nilai, sikap, dan karakter. Oleh karena itu, guru perlu menerapkan paradigma Holistik-Integratif 3H Wahyono secara sungguh-sungguh dengan mengedepankan didikan (heart) sebelum mengajar (head) dan membina (hand) sehingga sekolah mampu mencetak generasi yang cerdas, berkarakter, dan bertanggung jawab. Dalam pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, prinsip tersebut dapat diintegrasikan melalui perancangan modul ajar Kurikulum Merdeka dengan menempatkan heart pada penguatan karakter dan refleksi nilai, head pada penguasaan konsep dan pengembangan kemampuan berpikir kritis, serta hand pada tugas proyek, penciptaan produk, dan aksi nyata peserta didik. Integrasi tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai komponen modul ajar, mulai dari pendekatan, metode, hingga evaluasi. Pada tataran pendekatan, konsep deep learning dapat dikolaborasikan dengan teori 3H melalui pembelajaran yang mindful (heart), meaningful (head), dan joyful (hand) yang diimplementasikan melalui model atau metode pembelajaran yang memberi ruang bagi peserta didik untuk berkolaborasi, berpikir kritis, dan berkarya. Sementara itu, evaluasi pembelajaran perlu diarahkan pada penilaian autentik yang mencakup portofolio, proyek, refleksi diri, dan unjuk kerja sehingga karakter, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik dapat dinilai secara holistik.
Penulis
Marfiah Neza Aisyafa
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Tidar





















































