Warga Tuntut Janji Relokasi

ilustrasi

PURWOREJO, SM Network – Bencana tanah retak di Desa Wonotopo Kecamatan Gebang yang terjadi tahun 2017 silam masih menyisakan masalah. Sembilan kepala keluarga yang rumahnya rusak parah mengaku belum menerima bantuan. Hingga saat ini, mereka masih menunggu kepastian bantuan dan relokasi yang dijanjikan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan dalam Reses Anggota DPRD Kabupaten Purworejo dari Fraksi Partai
Nasdem, Muhamad Abdullah, yang berlangsung di Dusun Trukan RT 7 RW 1 Desa Wonotopo Kecamatan Gebang,
belum lama ini.

Saat sesi tanya jawab, salah satu warga terdampak tanah bergerak asal Dusun Krajan RT 2 RW 1, Rujiman (66), menyebut ada sekitar 26 warga terdampak bencana tersebut. Dari jumlah itu, 9 warga yang rumahnya rusak berat dan tidak dapat ditinggali belum direlokasi, sesuai janji pemerintah.

“Kami belum pernah ada bantuan. Selama dua tahun lebih ini kami harus menumpang di rumah saudara, seperti saya harus nunut di rumah anak,” katanya.

Secara rinci, sembilan warga terdampak tersebut yakni Rujiman, Mayar, Mardo, Judiyono, Joko Purwanto, Amat Abas, Suparmin, Ngadim, Gi Susanto. Mereka tersebar di Dusun Separang, Krajan, dan Ngaglik.

Menurut Rujiman, pascabencana tahun 2017, sembilan warga tersebut pernah dijanjikan untuk mendapatkan bantuan dan relokasi. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau kepastian dari pemerintah desa.

“Saya sudah pernah dengar pemerintah desa sudah menyiapkan tanah, ada dua lokasi relokasi, tapi kok sampai sekarang tidak ada kabarnya. Kami mau tanya-tanya terus ya tidak enak,” sebutnya.

Pihaknya berharap, ada kepastian terkait bantuan dan relokasi. Terlebih, beberapa warga terdampak lainnya yang rumahnya hanya rusak ringan, telah beberapa kali mendapat bantuan.

“Harapan kami ya segera. Kalau memang proses pengurusan tanah untuk relokasi itu lama, kami minta bantuan uang saja,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinsos KBPPPA Sri Lestari Ningsih menyatakan akan menindaklanjutinya. Pihaknya mengaku kaget terkait kondisi tersebut mengingat pada kejadian-kejadian bencana biasanya korban terdampak langsung mendapat penanganan.

“Secara prosedur kalau ada bencana, desa lapor ke kabupaten, bisa melalui BPBD maupun Dinas Sosial. Minimal awalnya kita beri sembako, lalu akan diajukaan ke pemerintah pusat terkait hunian. Coba ini nanti akan kita cek, biasanya kalo ada bencana itu bantuannya langsung,” jelasnya.

Tanggapan senada disampaikan Abdullah. Adanya persoalan 9 warga di Desa Wonotopo ini menjadi catatan dan akan segera dirapatkan bersama pihak-pihak terkait.

“Ini menjadi bahan rapat kita dalam waktu dekat. Kita akan buka data lama bersama dinas terkait untuk menyelesaikannya,” ungkapnya.


Heru Prayogo

Related posts

Leave a Reply