MAGELANG, SM Network – Pemkot Magelang menaikkan target penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2020 sebesar Rp 6,1 miliar dari potensi yang ada sekitar Rp 7,1 miliar. Hal ini seirama dengan menjadi andalannya PBB-P2 ini dalam menopang pendapatan asli daerah (PAD).
Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito pun optimis target tersebut dapat terpenuhi. Hal ini asalkan tetap mengedepankan pelayanan yang humanis dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak daerah.
“Sampaikan ke masyarakat, kita serius, sungguh-sungguh melayani dengan baik,” ujarnya saat upacara penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 tahun 2020 kepada para camat di Halaman Pemkot Magelang, Rabu (29/1).
Dia mengingatkan kepada pegawai agar tidak terlena dengan capaian PAD dari tahun 2013-2019 yang menunjukkan kenaikan hingga 272,98 persen. Justru, jadi pelecut meningkatkan kinerja yang sudah baik.
“Jangan berpuas diri, terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kita buktikan capaian PBB-P2 naik, pelayanan juga meningkat,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Wawan Setiadi mengaku akan melakukan upaya optimalisasi pencapaian target itu. Di antaranya, verifikasi dan validasi piutang.
Kemudian dilanjutkan dengan penagihan dan penghapusan piutang melalui Hapus Buku. Ia memberlakukan pembayaran PBB-P2 termasuk tunggakan pajak sebagai syarat pengajuan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Kami juga melakukan penilaian kembali objek pajak PBB-P2, hingga pemberian reward kepada wajib pajak (WP) yang membayar tercepat,” jelasnya.
Ia menyebutkan, realisasi PBB-P2 Tahun 2019 sebesar Rp 6,686 Miliar dari target Rp 6 Miliar atau tercapai sekitar 111,4 persen dari jumlah 36.511 SPPT. Tahun ini, jumlah SPPT PBB-P2 yang diterbitkan juga lebih banyak, yakni 36.770.
Asef Amani