PURWOREJO, SM network – Meski tidak menerapkan lockdown, Pemerintah Kabupaten Purworejo menyatakan siaga penuh untuk menghadapi penyebaran Corona Virus (Covid-19).
Hal itu disampaikan Bupati Purworejo, Agus Bastian, dalam Rapat Koordinasi Antisipasi Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Purworejo di Ruang Arahiwang Setda, Senin (16/3). Pada kesempatan itu, Bupati Agus Bastian menyampaikan 11 poin sikap resmi Pemkab Purworejo dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Pemerintah Kabupaten Purworejo siaga penuh untuk menghadapi penyebaran Virus Corona (Covid-19). RSUD Tjitrowardojo dan semua Rumah Sakit di Kabupaten Purworejo telah siap untuk penanganan Covid-19,” tegas Bupati.
Bupati Bastian menyatakan, Pemkab tidak menyatakan pemberlakuan lock down. Pasalnya, jika hal itu diterapkan dikhawatirkan akan berdampak pada lumpuhnya perekonomian.
“Kita ndak ingin itu. Kita mensiasati saja, agar perekonomian tetap jalan. Sebab kalau kita sudah melarang transportasi, melarang orang berkunjung ke pasar dan lain sebagainya, ini kan juga berbahaya, terus mereka makan dari mana nanti,” imbuhnya.
Poin sikap resmi Pemkab lainnya yakni masyarakat diminta agar tetap tenang dan tidak perlu panik serta dihimbau menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Apabila mengalami gejala panas, pilek, batuk, dan sesak nafas untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Kegiatan yang sifatnya melibatkan banyak orang untuk sementara waktu ditunda. Kegiatan belajar mengajar pada tingkat PAUD/TK/SD/SMP dilakukan dengan cara belajar mandiri di rumah dengan panduan guru mulai tanggal 16 hingga 30 Maret 2020.
Kegiatan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasa dengan mengintensifkan PHBS. Pemerintah Kabupaten Purworejo melakukan sterilisasi tempat-tempat umum dan tempat ibadah dengan disinfektan. Pengelola tempat-tempat umum diminta untuk menerapkan pola hidup sehat dengan menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.
“Semua pihak untuk tetap menjaga kondusivitas di daerah. Pemkab Purworejo menjaga ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat dan barang pokok penting masyarakat,” lanjut Bupati.
Selain itu, Camat dan Lurah/Kades/Ketua RW/Ketua RT diminta untuk memantau kondisi kesehatan warganya dan segera melaporkan ke fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) terdekat apabila terdapat warga yang datang atau pulang dari luar negeri atau daerah lain yang sudah terjangkit, serta warga yang mengalami gejala panas, pilek, batuk dan sesak nafas.
Kepala Dinas Kesehatan Purworejo, Sudarmi, mengungkapkan, hingga Senin (16/3) pagi jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Kabupaten Purworejo sebanyak 12 orang, namun hingga siang hari sebanyak 25 orang. Dari jumlah tersebut, lima orang dinyatakan sudah lolos atau dinyatakan sehat.
“Kita (berupaya) menemukan ODP sebanyak-banyaknya, jangan sampai tidak ODP tapi tahu-tahu (ada) PDP (Pasien Dalam Pengawasan),” tuturnya.
DOP sendiri, lanjut Sudarmi, merupakan semua orang yang pulang dari luar negeri, kabupaten, maupun desa yang terjangkit Covid-19. Terhadap ODP, diterapkan 14 hari pemantauan sesuai arahan pemerintah pusat dan provinsi serta di Kabupaten Purworejo sendiri juga menambah lagi 10 hari.
“ODP itu tidak apa-apa, jangan mengucilkan. Masyarakat kami imbau tenang, melaporkan sebanyak mungkin ODP, kalau ada ODP yang batuk pilek segera melaporkan ke kami. Kalau pasien tidak mau datang ke kami (faskes), kami yang akan datang ke pasien,” imbuhnya.
Rakor tersebut juga dihadiri Wakil Bupati, Forkopimda, Sekda, seluruh Camat beserta Forkopimcam, Perwakilan Rumah Sakit (RS) dan Fasilitas Kesehatan (Faskes) se-Kabupaten Purworejo, serta seluruh OPD.
Panuju Triangga