Sejumlah Purnawirawan Jadi Korban Dugaan Penipuan

ilustrasi

SEJUMLAH purnawirawan dan janda polisi di Kabupaten Purworejo menjadi korban dugaan penggelapan, pemalsuan, dan penipuan oleh oknum manajemen salah satu koperasi yang berkantor pusat di Bandung, Jawa Barat. Setidak-tidaknya ada delapan korban yang kemudian berupaya untuk mendapatkan kejelasan.

Mereka mendatangi kantor Advokat Tjahyono dan Rekan di Purworejo serta memberikan kuasa hukum untuk menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi tersebut.

Terakhir, awal bulan lalu ada tiga orang yang mendatangi kantor Advokat Tjahyono untuk memberikan kuasa hukum.

Mereka yakni Saryono (74) asal Desa Ketangi, Kecamatan Purwodadi, yang merupakan pensiunan TNI AD, Sri Lestari (janda purnawirawan TNI) asal Desa Bubutan, Kecamatan Purwodadi, dan Purwatiningsih (74) Bandung Rejo, Kecamatan Kutoarjo.

Sebelumnya, lima perempuan yang merupakan janda purnawiran TNI-Polri juga memberikan kuasa kasus hukum kepada Advokat Tjahyono dan Rekan. Purnawirawan Polisi Kombes Bambang, asal Kecamatan Purworejo, juga melaporkan hal yang sama.

Namanya juga diduga dipalsukan untuk pencairan di bank lain oleh koperasi tersebut. Salah satu korban, Sri Lestari, mengungkapkan, baru mengetahui data dan jaminan SK pensiunan suaminya diduga digunakan tidak semestinya oleh koperasi tersebut untuk pencairan di bank, dari petugas Kantor Pos.

Sedangkan mayoritas korban lainnya mengetahui data dan agunan berupa SK pensiunan digunakan tidak semestinya oleh pihak koperasi dari data OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Tjahyono selaku advokat para korban mengungkapkan, pihaknya telah memiliki data yang valid mengenai dugaan adanya penggandaan identitas dan agunan para korban.

Selain itu, pihaknya juga telah memiliki data-data bank apa saja yang diduga sebagai tempat pencairan menggunakan penggandaan data dan agunan oleh koperasi. ‘’Saya sudah mengantongi datanya semua,” ungkapnya.

Tjahyono menambahkan, berdasarkan data yang dimilikinya, dengan modus penggandaan tersebut, jika satu nama saja dana yang dicairkan Rp 50 juta, diduga kuat terjadi penggelapan dan penipuan senilai sekitar Rp 250 miliar yang dilakukan oleh koperasi tersebut.


Panuju Triangga

Related posts

Leave a Reply