PURWOREJO, SM Network – Puluhan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Purworejo yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) melakukan deklarasi Kabupaten Purworejo Bebas dari Perundungan dan mencanangkan Gerakan Sekolah Ramah Anak, Senin (17/2/2020).
Kegiatan yang digelar di SMP 1 Purworejo tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan, Sukmo Widi Harwanto. Deklarasi dan pencanangan dilakukan untuk menyikapi terjadinya kasus perundungan terhadap siswi di salah satu SMP di Kecamatan Butuh baru-baru ini.
“Ini untuk merefresh, mengingatkan agar tenaga pendidik lebih peduli dan mengantisipasi agar di kemudian hari tidak terjadi kasus perundungan terhadap anak, dan menciptakan sekolah ramah anak bagi para siswa,” kata Sukmo.
Dengan dicanangkanya sekolah ramah anak dan anti perundungan ini, lanjutnya, diharapkan peran kepala sekolah dan guru lebih optimal dalam melayani para siswa untuk belajar, sehingga menjadi sekolah ramah anak.
Sukmo juga berpesan kepada para kepala sekolah beserta tenaga pendidik agar lebih meningkatkan kepedulian, memaksimalkan peran guru BP maupun optimalisasi guru untuk mengantisipasi anak-anak yang berpotensi nakal. Selain itu, para kepala sekolah juga dihimbau untuk tidak mudah mengeluarkan siswa yang nakal. Sebab, guru terutama guru PNS merupakan kepanjangan tangan negara yang memiliki tugas melayani dan mendidik, bukan semata-mata mengajar saja.
“Kita harapkan dan kita himbau kepala sekolah tidak mudah mengeluarkan, kecuali pidana dan berurusan kepada peradilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Sepanjang belum itu, bagaimanapun menjadi tugas dan tanggung jawab kepala sekolah ataupun guru siswa tersebut berada (untuk mendidik),” tegasnya.
Ketua MKKS SMP Kabupaten Purworejo, Sutarto, mengungkapkan kegiatan ini diikuti seluruh 91 kepala SMP di Purworejo baik negeri maupun swasta. Menurutnya, sebetulnya setiap sekolah sudah pernah mencanangkan sekolah ramah anak. Namun, karena terjadinya kasus perundungan di Butuh, pencanangan dilakukan lagi untuk kembali mengingatkan agar sekolah lebih giat menjadikan sekolah yang betul-betul ramah anak.
“Yaitu sekolah yang aman, nyaman, sehat, dan kondusif bagi anak untuk belajar, maupun guru dalam mengajar. Sehingga diharapkan nanti sekolah ramah anak itu betul-betul anak nyaman di sekolah,” katanya.
Sutarto menambahkan, masing-masing sekolah juga sudah mempunyai tata tertib. Namun, kelemahan sekolah saat ini adalah sangat terbatasnya guru Bimbingan dan Konseling (BK), bahkan ada juga sekolah yang tidak punya guru BK karena sudah pensiun dan tidak ada rekrutmen.
“Dari harapan guru BK harus memperhatikan anak, tapi kenyataannya memang banyak sekolah yang tidak memiliki guru BK. Idealnya, dalam Peraturan Menteri, satu guru BK melayani 150 anak,” imbuhnya.
Panuju Triangga