WONOSOBO, SM Network – Paguyuban Pedagang Mingguan Alun-alun Wonosobo (PPMAW) Wonosobo desak pemerintah Kabupaten Wonosobo melegalkan kembali kawasan Alun-alun untuk digunakan berjualan. Berlakunya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2018 terkait penggunaan kawasan alun-alun dianggap mematikan pangsa ekonomi bagi masyarakat yang hanya mengandalkan berjualan dilokasi tersebut.
Hal itu dikatakan Saat Priyono pasca kegiatan audiensi antara DPRD Wonosobo, perwakilan pedagang mingguan Alun-Alun, Pemerintah beserta dinas terkait di ruang rapat DPRD kemarin (14/1). ” Kami kesini (Audiensi) untuk memperjuangkan nasib PKL yang ada di Alun-Alun, khususnya yang di hari minggu itu,” ujar Priyono. Menurutnya, dua tahun sejak berlakunya peraturan yang tidak memperbolehkan para PKL berjualan di kawasan Alun-alun dan para pedagang dipindah ke kawasan jalan Pramuka atau sekitar Masjid Jami, para pedagang semakin kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dikatakan sejak dipindahnya di Jalan Pramuka, penghasilan para PKL semakin menciut. Dulu, katanya, sebelum adanya peraturan, ada sekitar 400 pedagang, setelah dipindah hanya menyisakan belasan pedagang saja. Itu pun, hanya menyisakan para pedagang yang tidak mempunyai pekerjaan selain berjualan. Dipaparkan, saat ini pendapatan perminggu tidak lebih dari 100 ribu, sedangkan sebelum adanya peraturan pendapatan bisa mencapai 800 ribu perminggunya. Sehingga diharapkan pemerintah lekas mengamabil keputusan yang tidak memberatkan salah satu pihak.
” Kami hanya ingin kami diperbolehkan berjualan di Alun-alun disetiap minggunya, minimal kami diberi waktu tiga jam setelah car free day, cuma satu kali dalam seminggu kan mungkin bisa,” kata Priyono. Dia menegaskan bahwa kedatangannya dengan beberpa perwakilan PPMAW tersebut murni ingin memperjuangkan para PKL. Dia menampik pernyataan bahwa kedatangannya terdapat embel-embel pasca polemik pelanggaran perda yang dilakukan salah satu oknum dinas di wonosobo.
Menurutnya, pelayangan surat untuk melakukan audienai telah disampaikan jauh hari sebelum adanya acara road race. ” Sebenarnya tidak, kami melayangkan surat pada tanggal 2 Januari, sedangkan kami tidak tahu kalau ada acara itu,” katanya.
Perjuangkan Keadilan
Sementra Ika Sulistya Putra Sekretaris Komisi B DPRD Wonosobo seusai acara mengatakan bahwa, kedatangan PPMAW tersebut adalah untuk memperjuangkan keadilan. Pasalnya, ada peraturan yang seharusnya tidak boleh dilanggar, tetapi malah memperoleh izin. Sementara mereka (Para PKL) yang menggantungkan kebutuhan ekonominya dilarang, akan tetapi orang lain diizinkan.
“Ini yang dimaksud dengan keadilan, artinya mengapa tebang pilih, kalau yang lain diperbolehkan melakukan kegiatan disitu, mengapa kami tidak boleh, inti dari tuntutannya seperti itu,” ungkapnya. Dikatakan, pihaknya bersama berbagai pemangku pemerintahan akan membahas lebih dalam terkait permintaan yang diajukan oleh PPMAW ini, pihaknya akan meninjau dan manjaring lebih dalam, sehingga keputusan dapat diterima oleh seluruh kalangan.
M Nur Chakim