Pilkades Ricuh, 37 Orang Diperiksa Polisi

KACA PECAH: Warga Desa Kundisari, Kecamatan Kedu menunjukkan kaca di daun pintu yang pecah akibat amuk massa, pasca Pilkades, Jumat (10/1).

TEMANGGUNG, SM Network -Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Kundisari, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung pada Kamis (9/1) malam berakhir dengan kericuhan. Lantaran usai penghitungan suara selesai serombongan massa diduga dari pendukung calon yang kalah melakukan aksi anarkis perusakan dan penganiayaan hingga mengakibatkan seorang korban bernama Rohim (55) harus dilarikan ke rumah sakit.

Walbiyah warga Dusun Mriyan, Desa Kundisari menuturkan suasana mulai tegang sekitar pukul 22.20, di mana ada serombongan orang yang tiba-tiba mengamuk melakukan perusakan rumah menggunakan batu, kayu senjata tajam. Akibatnya, sejumlah rumah milik warga rusak terutama pada bagian kaca pintu atau jendela dan plafon.

Read More

“Tiba-tiba ada suara ribut-ribut dari luar rumah diikuti perusakan rumah. Mereka meminta suami saya yang waktu itu sudah tidur untuk keluar rumah tapi saat membuka pintu sudah banyak orang bawa senjata tajam. Lalu ada seorang pemuda bernama Mohmen membawa batu yang dipukulkan di kepala suami saya dan Tamil melempar batu mengenai punggung,”ujarnya Jumat (10/2).

Menurut Walbiyah massa yang datang dimungkinkan berasal dari pendukung calon yang kalah, sedangkan Rohim suaminya merupakan pendukung calon yang menang. Orang-orang beringas itu diduga lantaran tidak terima atas kekalahan kandidatnya dalam perebutan kursi Kepala Desa Kundisari. Aksi bar-bar itu juga menimpa keluarga Ma’mun yang rumahnya ikut dirusak. Saat perusakan terjadi keluarga Ma’mun sedang shalat, namun dikejutkan oleh suara dobrkan pintu dan teriakan massa yang sudah terlanjur beringas.

“Saat itu saya baru shalat dapat tiga rakaat, tapi terdengar suara orang teriak-teriak dan meminta kami keluar. Kami kaget karena pintu ditendang dan dijebol, selain itu kaca-kaca rumah juga dipecahi. Ada empat rumah yang dirusak, yakni rumah Pak Ma’mun, Pak Tari, Pak Dian dan Pah Rohim. Saya tidak terima dengan perbuatan ini maka saya minta pelaku diproses secara hukum,”kata Hamid Hasanudin, anak Ma’mun.

Namun sejauh ini dari pihak pendukung calon mana yang melakukan amuk massa belum begitu jelas. Di Desa Kundisari ada tiga kandidat yang bertarung, yakni Habib Fauzi, Siswanto, dan Ariyadi. Hingga penghitungan suara selesai, Habib Fauzi memperoleh 1.707 suara, Siswanto 1687 suara, dan Ariyadi 49 suara.

Empat Rumah Rusak

Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dan kini pihaknya telah mengamankan dan memeriksa sedikitnya 37 orang warga. Berdasar pantuan polisi ada empat rumah yang mengalami kerusakan sedangkan satu warga bernama Rohim mengalami luka pada bagian kepala dan punggung akibat dianiaya dan harus menjalani perawatan di RSK Ngesti Waluyo Parakan.

“Berkaitan dengan pengrusakan antara korban dengan sejumlah orang yang diamankan adalah satu kampung. Kejadian itu mungkin rasa ketidakpuasan, karena dusun tersebut mengusung salah satu calon kades dan tidak terpilih dan ditengarai ada warga di dusun itu tidak memilih calon dari dusun itu,”katanya.

Akan tetapi Ali menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades sifatnya rahasia dan tidak bisa menentukan siapa memilih siapa. Karena di dalam bilik, warga dijamin untuk menyalurkan aspirasi sesuai dengan hati nurani masing-masing dan tidak bisa diintimidasi.

“Tidak bisa dipengaruhi karena itu independen masing-masing orang per orang sehingga pencoblosan dilakukan di bilik agar terjamin kerahasiaannya dalam menentukan pilihan. Pemeriksaan terhadap 37 orang untuk mengetahui kronologis yang sebenarnya, tapi sampai saat ini belum ada tersangka dan kami masih mendalami kasus tersebut,”terangnya.

Desa Kundisari merupakan salah satu tempat pemungutan suara (TPS) rawan karena jumlah pemilihnya cukup banyak, hampir 4.000 orang sehingga menjadi daerah prioritas dalam pengamanan TPS. Dari total 215 desa yang menggelar Pilkades ada 29 desa masuk kategori rawan.


Raditya Yoni A

Related posts

Leave a Reply