MUNGKID, SM Network – Sebanyak 98 bangunan baru yang dibangun setelah adanya Perpres Nomor 58 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Borobudur dan sekitarnya, berdiri di atas lokasi bekas danau purba yang mengitari Candi Borobudur.
Padahal, kawasan tersebut termasuk dalam kawasan yang dilindungi sebab menjadi komponen penting dalam sejarah pembangunan Candi Borobudur, sebagai situs peninggalan agama Budha dan warisan budaya dunia.
Peneliti danau purba dari Balai Konservasi Borobudur, Yenny Supandi, mengatakan, berdasarkan Perpres tersebut kawasan danau purba termasuk dalam kawasan yang dilindungi, di mana pemanfaatan lahannya diatur dan tidak boleh ada bangunan berdiri di atasnya.
“Agar tetap dapat meninggalkan jejak, rekam sejarah tentang Candi Borobudur, semestinya kawasan danau purba tidak boleh didirikan bangunaan dan hanya boleh dijadikan sebagai lahan pertanian dan jalan inspeksi. Tetapi pada kenyataannya kita menemukan cukup banyak bangunan baru yang didirikan di atas kawasan danau purba setelah dikeluarkannya Perpres,” terang Yenny, Kamis (4/3).
Yenny mengatakan, dalam rentang waktu lima tahun yakni 2014-2019, lebih dari 50 persen bangunan yang berdiri (98 bangunan) tersebut melanggar Perpres Nomor 58 tahun 2014 tersebut adalah bangunan komersial seperti hotel/penginapan, restoran, dan homestay.
Kawasan danau purba sendiri memiliki luas sekitar 1344 hektar yang menjadi zona inti atau sub kawasan pelestarian kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) I Borobudur. Total bangunan yang ada di kawasan tersebut ada 1459 bangunan, dan 98 melanggar karena didirikan setelah Perpres dikeluarkan, sedangkan 1361 bangunan sisanya juga melakukan pelanggaran lain seperti bentuk bangunan yang terlalu modern atau warna atap terlalu mencolok.
“Jadi lebih banyak bangunan komersil yang dibangun sekitar lebih dari 50 persen dari pada rumah,” ungkapnya. Secara otomatis, lanjut Yenny, bangunan-bangunan tersebut menutup gambaran dari konsep kosmologi yang diterapkan pada struktur bangunan dan penentuan lanskap atau lokasi berdirinya Candi Borobudur.
Mengacu pada konsep kosmologi Buddhis, Candi Borobudur diibaratkan sebagai menu atau gunung yang menjadi penghubung antara surga dan dunia. Gunung ini berdiri di lokasi yang dikelilingi oleh gunung-gunung, laut dan sungai-sungai besar. Dengan pertimbangan itulah, Candi Borobudur dibangun di lokasinya saat ini, dengan posisi dikelilingi bukit, gunung, dan pegunungan yaitu Gunung Merapi, Merbabu, Andong, Sumbing, Sindoro, Tidar, dan Pegunungan Menoreh.
Di kawasan tersebut juga mengalir air dari sungai-sungai besar seperti Sungai Elo, Progo, Sileng, dan danau purba Borobudur. Yeni juga menjelaskan bahwa, bangunan yang berdiri setelah Perpres dikeluarkan maka dinilai melanggar, dan harus dibongkar untuk dikembalikan seperti fungsi semula.
“Tetapi kami sendiri dari BKB tidak memiliki kewenangan di dalam tataruang, kami hanya melaporkan atas penemuan tersebut pada pemerintah daerah lewat SKPD terkait pelanggaran tataruang,” jelasnya.
Kawasan Borobudur sendiri dinilai memiliki nilai istimewa yang lebih dibandingkan dengan wisata yang lain, sebab merupakan kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN). KSPN ini menurut UU 26 tahun 2007 bahwa pelaksana tata ruang ada di pemerintah (pusat), sementara pemerintah pusat berada di Jakarta.
“Sehingga pada saat kita menemukan pelanggaran ini dilaporkan kepada pemerintah daerah (Pemda) maka Pemda merasa kewenangan tersebut bukan miliknya,” jelas Yenni.
Menurutnya, mekanisme pelimpahan wewenang pemerintah pusat ke pemerintah daerah sampai saat ini belum ada. “Jadi SKPD pemda hanya mengawal perda, memang seharusnya perpres KSPN menjadi revisi Perda, namun sampai saat ini revisinya masih belum selesai,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu anggota Persatuan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Kabupaten Magelang, Edi Sutrisno, mengatakan bahwa sejak tahun 2014 hingga sekarang konsep pemetaan dan aturan di lapangan masih belum jelas, menyangkut pembangunan di Kawasan Borobudur.
“Di satu sisi menjaga nilai-nilai sejarah dan budaya yang ada di kawasan Borobudur, di sisilain menggenjot jumlah wisatawan untuk mendukung Borobudur ini sebagai Destinasi Super Prioritas,” terang Edi.
Dian Nurlita