Penggundulan Tersangka : PGRI Bantah Alihkan Isu Kasus SMPN 1 Turi

SM/Dananjoyo Petugas saat melakukan penyisiran Lanjutan untuk mencari siswi SMPN 1 Turi yang hanyut di Kali Sempor, di Dam Polowidi, Turi, Sleman, D.I Yogyakarta, Sabtu (22/2). Hari Minggu (23/3) pagi tim gabungan berhasil menemukan seluruh korban hanyut dengan jumlah total 10 korban meninggal dunia.

SLEMAN, SM Network – Usai meminta klarifikasi kepada Polres Sleman terkait penggundulan para tersangka kasus susur Sungai Sempor, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) berencana mengunjungi rumah keluarga korban. Namun kapan waktunya, masih menunggu kesiapan dari semua pihak.

Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum PB PGRI, Ahmad Wahyudi mengatakan, kunjungan ke keluarga korban nantinya diharapkan bisa menghindarkan salah paham, termasuk opini bahwa PGRI ingin mengalihkan kasus dengan mengangkat isu terkait penggundulan tersangka.

Read More

Hasil klarifikasi dengan Polres Sleman nantinya sebatas dipakai untuk meluruskan opini publik terkait tindakan cukur botak tersebut. Karena itu pula, PGRI tidak berencana melayangkan protes resmi secara tertulis berkaitan penggundulan tiga tersangka, dimana dua diantaranya berprofesi sebagai guru di SMPN 1 Turi yakni Isfan Yoppy Andrian (37), dan Riyanto (58). Sedangkan satu tersangka lain yakni Danang Dewo Subroto (58), bekerja swasta.

“Bahkan di medsos ada yang menyandingkan koruptor dengan guru. Ini tidak menguntungkan bagi image guru, bisa menimbulkan trauma. Target kami, info yang diperoleh dari Propam bisa untuk meluruskan sehingga semua menjadi jelas,” terang Ahmad.

Ditegaskan, PB PGRI tidak pernah mengeluarkan seruan kepada guru untuk turun ke jalan. Klarifikasi langsung ke Polres ini justru untuk mencegah aksi tersebut karena dikhawatirkan bisa menimbulkan dampak yang lebih luas.


(Amelia Hapsari/CN19/SM Network)

Related posts

Leave a Reply