Penambang Pasir di Magelang Cabuli Bocah Dibawah Umur

SM/Dian Nurlita - KONFRENSI PERS : Konferensi Pers yang dilakukan Mapolres Magelang belum lama ini

MUNGKID, SM Network – Seorang penambang pasir terpaksa harus berurusan dengan kepolisisan akibat melakukan tindakan pencabulan kepada anak dibawah umur. Adalah Dimas Darma Setyawan alias Kuncung/Wawan (24) seorang pemuda warga Desa Ngargosoko, Kecamatan Srumbung juga mencekoki korban dengan miras dan pil sebelum melakukan aksi bejatnya.

Korban sendiri berinisial DFR (14) warga Kecamatan Muntilan. Kronologi kejadian terjadi pada Sabtu (25/1) sekitar pukul 12.00, korban di jemput dari rumah oleh seorang perempuan yang mengaku sebagai teman korban lalu diajak ke rumahnya di daerah Salam dan sempat bermalam di sana.

Read More

“Kemudian pada Selasa (28/1) sekira pukul 15.00, korban dan temannya dijemput oleh pelaku bersama dengan temannya dengan menggunakan mobil. Selanjutnya korban bersama temannya di ajak ke sebuah rumah di Dusun Tompen, Desa Pandanretno, Kecamatan Srumbung dan di tempat tersebut korban di beri miras dan pil, selanjutnya korban di setubuhi oleh pelaku,” terang Kompol Eko Mardiyanto, saat korverensi pers di Mapolres Magelang, belum lama ini.

Atas kejadian tersebut, lanjut Eko, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Magelang guna proses lebih lanjut. Namun saat diwawancarai tersangka berdalih bahwa miras dan pil diberikan atas dasar permintaan korban.

“Saya ketemu di Jumoyo dengan korban, setelah sampai di rumah saya gak ngasih, dia yang minta sendiri untuk ikut minum. Kemudian dia yang ngajak untuk berhubungan,” jelas Wawan selaku tersangka.

Setelah pesta miras dilakukan dengan kesembilan orang teman tersangka, teman-teman tersangka pulang dan di rumah tersebut hanya ada korban dan tersangka. “Tapi yang main saya sendiri, yang lain langsung pulang, disana dia dari jam dua sampai jam lima sore. Kalau hubungan dilakukan mau sama mau,” imbuhnya.

Tersangka juga menjelaskan bahwa baru pertama kali bertemu dengan korban, yang dikenalkan teman korban .”Setelah itu saya kasih uang Rp 50 ribu untuk jajan,” jelas Wawan.

Menurut Kompol Eko Mardiyanto, kasus pencabulan dan persetubuhan pada anak akibat pengaruh penggunaan media sosial yang tidak terkontrol oleh orang tua. “Kemungkinan ini pengaruh penggunaan sosmed dan gawai yang tidak terkontrol. Karena dari pengakuan pelaku bahwa korban istilahnya anak SD kok sudah pacaran ini merupakan hal yang menjadi perhatian terutama para orang tua,” jelas Eko.

Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar bisa lebih mengawasi anak-anaknya dibawah umur baik dalam penggunaan gadget maupun dalam pergaulan.


Dian Nurlita

Related posts

Leave a Reply