Pemkab Kebumen Alokasikan Rp 58,7 Miliar untuk Tangani RTLH

SM/Supriyanto - TIDAK LAYAK: Salah satu rumah warga Desa Krakal, Kecamatan Alian yang tidak layak huni sebelum dibedah oleh komunitas sedulur Kebumen.

KEBUMEN, SM Network – Pemkab Kebumen melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH) Kebumen mendapatkan alokasi anggaran untuk program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) sebesar Rp 58,7 miliar.

Kepala Disperkim LH Edi Rianto menjelaskan, anggaran tersebut dialokasikan untuk membantu merehabilitasi 5.143 unit rumah tidak layak huni  yang berada di 26 kecamatan di Kebumen. Adapun anggaran program RTLH berasal dari berbagai sumber.  Meliputi P2MKM APBD Kebumen 1.340 unit atau sebesar Rp 13,4 miliar.

Read More

Dana Alokasi Khusus (APBN) 195 unit atau sebesar Rp 3,4 miliar. Kemudian melalui BSPS (APBN) untuk 750 unit senilai Rp 13,1 miliar, CSR 50 unit sebesar Rp 750 juta, APBDes 2.100 unit sebesar Rp 21 miliar.

“Sedangkan Banprov Jateng untuk 708 unit atau sebesar Rp 7,08 miliar,” ujar Kepala Disperkim LH Edi Rianto di sela-sela Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa Penerima Bankeupemdes RTLH di Hotel Mexolie Kebumen, Selasa (25/2).

Bantuan Provinsi Bupati Kebume Yazid Mahfudz menyampaikan bahwa tahun ini Pemkab Kebumen mendapat alokasi bantuan sosial untuk pembangunan RTLH sebesar Rp 7,08 miliar dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Perumukiman Provinsi Jawa Tengah. Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (Bankeupemdes) RTLH tahun 2020 kepada Kebumen dengan alokasi 708 unit.

Masing-masing menerima bantuan sebesar Rp 10 juta di 236 desa pada 26 kecamatan. “Bantuan ini langsung diberikan kepada penerima dan tidak dipotong pajak,” kata Bupati Yazid Mahfudz, saat membuka acara. Dengan bantuan itu, Bupati berharap kegiatan penanganan RTLH di Kebumen dapat meningkatkan kualitas hidup dan derajat kesehatan masyarakat menuju Kebumen yang lebih sejahtera.

Pemerintah terus berupaya mengentaskan warga dari kemiskinan, termasuk pemberian bantuan-bantuan keuangan salah satunya adalah melalui RTLH.  “Bantuan sosial ini sumbernya tidak hanya dari APBN, tapi juga melalui APBD Jateng, APBD Kebumen, APBDes, dan CSR,” ujarnya.

Gus Yazid, sapaan akrabnya, meminta bantuan sosial pemerintah untuk masyarakat miskin seperti RTLH tidak dipolitisasi. Mengingat tahun ini sudah masuk tahun politik.  “Jangan sampai kinerja pemerintahan terganggu dengan kegiatan politik,” tegasnya.


Supriyanto)

Related posts

Leave a Reply