Pemerintah Temanggung Didesak Ambil Alih Distribusi Masker

TEMANGGUNG, SM Network – Seperti masyarakat di daerah lain di Indonesia, warga Kabupaten Temanggung juga kesulitan mendapatkan masker dan cairan antiseptik, sejak kasus virus korona merebak.

Lebih parah lagi, selain harga melonjak tajam, dalam satu bulan terakhir barang sudah tidak ada di pasaran, di semua apotek dan toko stok kosong. Warni (45), warga Kota Temanggung, mengaku sudah berkeliling ke sejumlah apotek dan toko modern namun semua stok kosong.

Read More

Dia pun mendesak pemerintah untuk segera turun tangan mengambil alih distribusi masker seperti dilakukan Pemerintah Perancis. Sebab, di Indonesia situasi ini justru dimanfaatkan oknum yang ingin mengeruk keuntungan dengan menimbun barang kebutuhan itu sejak wabah korona muncul. Menurut dia, jika keadaan ini terus berlarut, akan menyulitkan pemerintah untuk mencegah penyebaran wabah virus korona.

”Sejak ada korona, masker dan cairan antiseptik hilang di pasaran, ini kan parah banget negara terlalu lamban merespons keadaan, seharusnya pemerintah segera ambil alih distribusinya. Soalnya, ada banyak faktor, pertama orang Indonesia itu panikan, langsung aksi borong dan lebih gilanya situasi buruk atau dalam bencana malah dimanfaatkan oleh oknum tak berhati nurani untuk mengeruk keuntungan dengan menimbun untuk dijual. Mental gembus, demi uang tidak peduli mengorbankan nyawa manusia, banyak kan di berita penimbun sudah ditangkap polisi,” ujarnya, Minggu (8/3).

Harga Tak Wajar

Wulan Pawestri, karyawati Apotek Sehat Abadi, mengatakan, sejak ada wabah virus korona harga masker naik secara tidak wajar, dan kini barang sudah tidak ada. Selain masker, stok antiseptik juga kosong. Dia pun menempel tulisan stok masker dan antiseptik gel kosong, supaya pembeli tidak bertanya-tanya lagi.

”Tidak ada barang semenjak kasus ini (korona) dan semua masker harganya tidak wajar, maka kita tidak berani kulakan lagi. Beberapa waktu lalu harganya naik sudah berlipat-lipat, jika normalnya Rp 25.000, dari sananya sudah menjadi Rp 100.000 per boks, jadi kita nggak berani ngambil lagi. Kalau sekarang pesan pun sudah tidak ada barang. Untuk antiseptik juga sama, normalnya Rp 25.000 menjadi Rp 100.000-an, tapi juga barang tidak ada,” terangnya.

Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali mengakui, dari pemantauan memang stok masker kosong. Namun dia menegaskan, akan menindak tegas siapa pun yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi.

Penimbun masker dapat dikenai sanksi hukum, menurut Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, di mana pelaku usaha yang menimbun barang kebutuhan pokok dan atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga dan hambatan lalu lintas perdagangan barang, dapat dipenjara lima tahun dan denda Rp 50 miliar.

”Siapa pun yang menimbun akan kita tindak secara hukum. Kita sedang melakukan upaya lidik apakah betul kelangkaan itu sumbernya ada penimbunan di wilayah Temanggung atau memang tidak ada pasokan. Jadi, kita masih lidik kondisi yang sebenarnya, tapi sekali lagi kalau kita temukan ada penimbunan akan kita tindak tegas. Tapi saya tetap mengimbau masyarakat untuk tidak panik. Sesuai imbauan dari Dinkes, bagaimana kita menyikapinya, penularan seperti apa, pencegahan seperti apa, intinya kita harus menerapkan pola hidup sehat,” katanya.


Raditia Yoni A

Related posts

Leave a Reply