PURWOREJO, SM Network – Nasib malang dialami oleh Sundusiyah (51), warga Desa Karangsari Kecamatan Bener. Sepedamotornya raib di bawa orang tidak dikenal, saat mengantar anaknya lomba di dalam komplek GOR Sarwo Edhi Wibowo, Kecamatan Banyuurip, Senin (10/2).
Awalnya, Sundusiyah mengira kunci sepedamotornya hilang, saat hendak mengambil motor di parkiran. Namun kendaraanya justru sudah tidak ada di lokasi parkir. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian Polres Purworejo.
Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Haryo Seto Liestiawan, mengatakan, sepedamotor milik Sundusiyah dicuri oleh seorang pendatang yang bernama Bambang (40). Tersangka berdomisili di Desa Temuwoh Kecamatan Dlingo Kabupaten Bantul.
“Korban lupa jika kunci kontaknya masih nyantol di sepedamotor, setelah mengambil minum di jok. Kemudian, sekitar pukul 12.00 korban keluar dan sepedamotornya sudah hilang. Kemudian dilaporkan ke polisi, pencarianpun segera kami lakukan,” katanya.
Dikatakan, perburuan tersangka dilakukan dengan cara melacak kendaraan yang dicuri, sampai penyidik mendapat informasi dari Polsek Kretek Polres Bantul, bahwa ada seseorang yang dicurigai sebagai pelaku menggunakan sepedamotor hasil curian.
Mendapat informasi tersebut, kata Haryo, anggota Unit III Polres Purworejo, kemudian melakukan penyelidikan dan berkordinasi dengan petugas kepolisian setempat. Setelah dilakukan penangkapan, dan dilakukan pemeriksaan, sepedamotor itu merupakan yang hilang di Purworejo.
Haryo mengatakan, saat ini tersangka masih dalam pengamanan Polres Purworejo, untuk dilakukakn penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP, tentang tindak pidana pencurian. Ancaman hukumnya, dipidana paling lama limatahun.
Sementara itu, tersangka pencurian, Bambang, mengaku khilaf mengambil sepedamotor yang bukan haknya. Ia mengaku baru pertama kali melakukan tindak pidana tersebut. Ia beralasan melakukan perbuatan melawan hukum ini lantaran kebutuhan ekonomi.
“Saya khilaf. Saya baru pertama kali melakukan ini (pencurian), itu saja karena melihat kuncinya nyantol. Saya benar-benar menyesal,” katanya, sembari menangis, saat mengikuti gelar perkara di Mapolres Purworejo, Selasa (18/2).
Heru Prayogo