SM Network – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) di Yogyakarta menyemut di kawasan Ringroad utara tepatnya di depan Polsek Depok Timur, Kamis (05/03/2020). Mereka mengikuti proses mediasi antara pihak penyedia jasa Grab, Debt Collector (DC) serta kepolisian akibat kasus kekerasan yang menimpa salah satu ojol ketika hendak ditarik sepeda motornya.
Kapolres Sleman AKBP Rizki Febriansyah menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat terjadi salah pengertian antara pengemudi ojol yang merasa kantornya digeruduk DC. Menurut dia, para pengemudi lantas melakukan aksi solidaritas dan terus berdatangan hingga akhirnya tersulut emosi.
Padahal menurut Kapolres, di dalam kantor Grab yang berada di ruko Casa Grande sedang terjadi mediasi. “Teman-teman ojol ini salah sangka, dikira kantornya diserang, padahal ada mediasi dan mereka (DC) datang memang bersama-sama. Kemudian banyak yang melakukan aksi solidaritas, meski sebenarnya mungkin tidak tahu duduk permasalahannya, namun karena solidaritas ya datang ke sini,” ungkap Kapolres.
Melihat situasi tak kondusif di depan kantor Grab tersebut, polisi lantas menarik mediasi ke Polsek Depok Timur yang jaraknya tak terlalu jauh. Namun begitu, massa ojol yang jumlahnya sudah ribuan tetap melakukan aksi solidaritas menuntut penuntasan kasus kekerasan yang dialami salah satu rekan pengemudi.
“Sebenarnya bukan pengeroyokan, tapi penganiayaan pun tidak ada luka-luka berat. Dari situ ada mediasi mereka (Grab), namun karena datangnya bersama-sama, dikira kantornya diserang,” ungkap Rizky lagi.
Polisi menurut Kapolres pun berjanji akan menindaklanjuti dari hasil mediasi apabila memang ada ditemukan indikasi pelanggaran hukum. “Karena itu kami minta teman ojol yang korban entah yang dirampas maupun yang dianiaya untuk melapor. Ada beberapa kasus ini makannya kita telaah satu-satu agar jelas,” tegas Kapolres.
Kejadian bermula Luthfi melihat dua DC berboncengan motor menghampiri rekannya dan memaksa menyerahkan motornya, Selasa (03/03/2020) sekitar pukul 18.00 WIB. Melihat perbuatan semena-mena kedua DC terhadap temannya itu, korban berhenti untuk menanyakan apa yang terjadi.
Sebelumnya diberitakan seorang pengemudi ojol ditarik paksa dua orang DC motornya saat berada di Jalan kawasan Jalan Wahid Hasyim, Rabu (04/03/2020) kemarin. Seorang rekan ojol lain datang dan mencoba mengatakan bawasanya penarikan motor harus ada surat dan tak boleh serta-merta di jalanan.
Namun tak lama datang 10 orang DC yang lantas malah melakukan aksi penganiayaan pada rekan ojol yang bersama korban perampasan tadi. Berita tersebut lantas viral yang membuat banyak ojol lainnya melakukan aksi di kantor DC di kawasan Jalan Wahid Hasyim.
SM Network