MAGELANG, SM Network – Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito menggelar rapat koordinasi dengan para kepala OPD, Camat, Lurah, Direktur BUMD, dan MKKS guna membahas kondisi kota terkait Virus Corona (Covid-19) di Pendopo Pengabdian, Minggu (15/3) malam. Hasilnya ada 13 pernyataan dan instruksi dari orang nomor satu di Kota Sejuta Bunga itu.
“Sebelumnya saya sudah mengadakan pertemuan dengan para pejabat Forum Pimpinan Daerah (Forpimda). Saya minta pendapat dari masing-masing Forpimda terkait kebijakan penanganan virus Corona ini. Alhamdulillah Ibu dan Bapak Forum Pimpinan Daerah ini sangat mendukung, dan memback up,” ujarnya dalam keterangan persnya, Senin (16/3).
Dia menuturkan, dari hasil pertemuan ini dikeluarkan pernyataan bahwa, Kota Magelang pada saat ini tidak dinyatakan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona. Pasalnya, satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19 berasal dari Kabupaten Magelang.
“Selanjutnya, kami akan segera membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sesuai Kepres No. 7 Tahun 2020,” katanya.
Pernyataan berikutnya, sesuai SE Gubernur No. 420/0005956 Tanggal 15 Maret 2020, kegiatan Belajar Mengajar (KBM) mulai tanggal 16-29 Maret 2020 tingkat pendidikan mulai dari PAUD-TK-SD-SMP-SMA dan sederajat diliburkan. Selanjutnya proses belajar mengajar diselenggarakan dengan model jarak jauh melalui sistem online/daring.
Akan tetapi, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan tetap masuk untuk menyusun sistem belajar mengajar secara online/daring. Adapun kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa (rapat, sosialisasi, musrenbangkot, sadranan, dan lainnya) untuk sementara dihentikan atau ditunda.
“Selanjutnya akan kami evaluasi dan ditentukan lagi maksimal pada 1 April 2020,” tuturnya.
Untuk masyarakat dan para ASN, katanya, dihimbau untuk menghindari kerumunan massa dan tidak bepergian ke luar daerah. Kepada semua ASN mulai tanggal 16-31 Maret 2020 pelaksanaan presensi tidak menggunakan finger print.
“Di sini kepala OPD bertanggungjawab untuk menjaga kedisiplinan dan ketertiban dalam pelaksanaannya,” tandasnya yang menyebutkan, pelaksanaan upacara dan apel pagi untuk sementara tidak dilaksanakan.
Terkait kunjungan kerja, ia meminta untuk dibatalkan. Termasuk penerimaan kunjungan kerja juga dibatalkan. Ia juga mengajak semua ASN agar berperilaku hidup bersih dan sehat di rumah maupun dikantor. Tidak lupa melakukan olah raga secukupnya.
“Kepada para pemangku wilayah (Camat dan Lurah) saya imbau agar dapat menggerakkan masyarakatnya untuk senantiasa berperilaku hidup bersih dan sehat. Juga ajak masyarakat untuk menyikapi pandemic virus ini dengan bijak, tetap waspada, tidak berlebihan, dan tidak menyebarkan berita hoaks terkait Covid-19,” jelasnya seraya menambahkan, ketentuan ini bersifat dinamis, dengan mempertimbangkan sektor ekonomi, serta situasi dan kondisi yang terjadi.
Asef Amani