Kemensos Usulkan UU Penanggulangan Bencana ke DPR RI

SM/ Gading Persada - BERI SAMBUTAN: Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara memberikan sambutan saat melakukan kunjungan kerja ke Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional III Yogyakarta di Purwomartani Kalasan Sleman (23/1)

SLEMAN, SM Network – Di Indonesia, hingga saat ini belum ada undang-undang khusus yang mengatur penanggulangan bencana. Maka dari itu, Kementerian Sosial (Kemensos) mendesak UU tersebut dibuat.”Bahkan UU itu (soal penanggulangan bencana) kami usulkan langsung ke DPR RI. Termasuk, kami usulkan juga UU tentang perlindungan bantuan sosial. Rancangan UU-nya,” jelas Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara, kemarin.

Berbicara saat melakukan kunjungan kerja ke Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional III Yogyakarta di Purwomartani Kalasan Sleman (23/1), Mensos mengatakan, banyak kebijakan dari pemerintah yang tidak bisa berlanjut karena ada pergantian pucuk pimpinan. Termasuk tidak menutup kemungkinan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang selama ini sudah berperan dalam menurunkan angka kemiskinan agar stop.

Read More

“Untuk itu perlu adanya payung hukum agar kedua program ini dapat terus berjalan. Pasalnya juga ada banyak pendamping yang harus diperhatikan pemerintah. Mereka yang selama ini mendampingi penerima program jaminan sosial masyarakat agar tepat penggunaannya,” tutur menteri yang juga politikus PDI Perjuangan tersebut.

Sedangkan untuk RUU penanggulangan bencana, lanjutnya, dari Kemensos fokus pada keberadaan Taruga Siaga Bencana (Tagana). “Teman-teman Tagana ini yang tidak kenal lelah membantu pemerintah dan masyarakat saat ada bencana. RUU itu nantinya ketika jadi UU bisa melindungi mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Juliari mengakui, dua RUU itu sejatinya mendesak untuk dapat segera disahkan dalam waktu dekat.”Dua hal tersebut yang bagi kami sangat mendesak. Jika sebatas peraturan menteri atau peraturan pemerintah, tentu payung hukumnya kurang kuat,” tegas dia.

Dalam kunjungan tersebut, dihadiri sejumlah perwakilan dari pendamping PKH maupun dari Tagana. Tak ketinggalan, Mensos juga meminta kepada BBPPKS di seluruh Indonesia bisa terus update teknologi. Salah satunya dengan memastikan modul pelatihan di balai-balai harus adaktif dengan perubahan zaman.

Pasalnya, dari semua program kesejahteraan sosial semuanya ada pendampingan. Untuk itu saat memberikan pelatihan bagi pendamping juga harus terus di-update.”Ke depan BBPPKS harus bisa menyiapkan modul pelatihan yang benar-benar adaktif terharap perubahan zaman. Setidaknya sudah ada pemikiran dalam lima tahun ke depan akan bagaimana,” tandas dia.


Gading Persada

Related posts

Leave a Reply