Kandidat Baru Dinilai Berpeluang Menang

SM/Arif Widodo - Achmad Baedowi

KEBUMEN, SM Network – Dalam menghadapi Pilbup 23 September 2020 mendatang, kandidat baru dinilai berpeluang menang. Ini mengingatkan waktu Pilkada 2010 silam. Di mana calon bupati yang muncul belakangan justru meraih kemenangan.

“Masih ingat Buyar Winarso kan ?Sejarah tersebut bisa saja terulang pada Pilbup 2020 nanti. Dan waktunya masih sangat mungkin sampai sebelum pendaftaran di KPU pada Juni,” ungkap Mantan Anggota DPRD Kebumen Achmad Baedowi saat ditemui di kediamannya, Desa Klapasawit, Kecamatan Buluspesantren, Rabu (11/3).

Read More

Saat Pilbup 2010 silam, tokoh asal Desa Wonokromo Kecamatan Alian itu diketahui sebagai kandidat baru. Mengingat, calon yang muncul pada waktu tersebut jauh lebih awal. Bahkan terdapat calon petahana bupati yang dijabat KH Nashiruddin Al Mansyur. Lewat putaran Pilkada kedua, Buyar yang berpasangan dengan Djuwarni mampu mengalahkan Nashiruddin yang berpasangan dengan Probo Indartono.

Adapun calon petahana wakil bupati yang kala itu dijabat Rustriyanto dengan pasangannya Rini Kristiani, serta kandidat lainnya, Poniman Kasturo yang berpasangan dengan Nur Atifatul Khoiriyah, sudah tersingkir pada putaran pertama. Jika memang Buyar tidak maju dalam Pilbup 2020 nanti, maka kandidat baru yang seperti bersangkutan diyakini masih ada kesempatan untuk mengikuti pesta demokrasi langsung tersebut. Terlebih orang sukses asal Kebumen berjibun.

“Dan kalau petahana bupati dan wakil bupati sekarang maju Pilbup 2020, saya kok memandang suasananya seperti Pilbup 2010,” imbuh Baedowi.

Untuk diketahui, Wakil Bupati Arif Sugiyanto telah mendapatkan rekomendasi dari PDI Perjuangan dengan kandidat wakilnya Ristawati. Untuk Bupati Yazid Mahfudz menunggu keputusan PKB, partai yang menaunginya. Kabar terbaru, Yazid akan dipasangkan dengan Eno Syafrudin yang menantu Wapres KH Ma’ruf Amin.

Praktis, lanjut Baedowi, calon baru itu bisa muncul di luar partai tersebut. Tentunya selain Golkar yang sudah merapat ke PDI Perjuangan. Masing-masing Gerindra, PPP, Nasdem, PAN, Demokrat dan PKS dengan total 23 kursi. Tinggal PKB yang memiliki 9 kursi DPRD masih butuh koalisi untuk menggenapi syarat minimal 10 kursi dalam mencalonkan kandidatnya.

“Dan sisanya bisa memunculkan kandidat baru yang kami nilai berpeluang menang seperti semasa Buyar Winarso mengikuti Pilbup 2010 silam,” tandas Baedowi. Sementara itu, Anggota DPRD Kebumen dari Fraksi Demokrat Rifai Yuniantoro mengatakan, pihaknya akan mengikuti kebijakan partai terkait menghadapi Pilbup 2020.

“Apakah akan mengusung kandidat baru atau lainnya, kami mematuhi instruksi partai,” jelas Toro, panggilan Rifai Yuniantoro.


Arif Widodo

Related posts

Leave a Reply