PURWOREJO, SM Network – Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, paguyuban kepala desa Kabupaten Puwrorejo, yang lebih dikenal dengan sebutan Polosoro, terpecah belah. Bahkan, sebagian kepala desa sempat dikabarkan ingin membuat Polosoro tandingan.
Kamis (27/2), di Balai Desa Loano, Kecamatan Loano, puluhan kepala desa yang mengaku mewakili seluruh kecamatan yang ada di Purworejo, berkumpul untuk membahas Musyawarah Daerah Polosoro, yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2020.
“Yang hadir sekitar 70 orang, dari 16 kecamatan. Maksud kami mengadakan acara ini untuk membahas Musda Polosoro yang rencanya akan dilaksanakan 18 Maret 2020,” kata Kepala Desa Loano, Sutanto, kepada Suara Merdeka, di sela-sela kegiatan.
Menurutnya, Musda Polosoro memang sudah harus dilakukan. Ia mengaku mengantongi ketentuan yang mengatur masa berakhirnya kepengurusan Polosoro Dwi Darmawan (Kepala Desa) Desa Trirejo Kecamatan Loano, seharunya berakhir pada tahun ini.
“Kami memiliki aturanya, kalau kepengurusan habis pada tahun 2020. Selain itu, Musda dilakukan juga karena kepengurusan yang sekarang sudah banyak yang tidak aktif, program-programnya juga banyak yang tidak dijalankan dalam waktu lama,” ujarnya.
Dikatakan Sutanto, kegiatan persiapan Musda Polosoro 2020 ini diketuai oleh Kepala Desa Girimulyo, Turahman. Sementara Sutanto sendiri menjabat sebagai wakil panitia. Ia mengklaim kegiatan itu sah dilaksanakan mengingat dihadiri seluruh perwakilan kecamatan.
Dimintai keterangan tentang masalah ini, Ketua Polosoro Purworejo, Dwi Darmawan, justru menyebut persiapan Musda 2020 kental muatan politis, jelang Pilkada mendatang. Menurutnya, Kepengurusan dibawahnya seharusnya baru berakhir pada tahun 2022 nanti.
“Di dalam AD/ART jelas, kepengurusan saya dimulai sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2022. Itu kan karena mau ada Pilkada saja, karena saya memang tidak mau diajak kesana diajak kesini (mendukung salah satu calon). Itu bukan kegiatan Polosoro,” tandasnya.
Dwi Darmawan, juga mengatakan, rencana Musda Polosoro, yang diinisiasi oleh Turahman itu tidak ada artinya bagi Polosoro. Bahkan, Ia menganggap mereka bukan dari bagian Polosoro, saat merencenakan Musda 2020, mengingat tidak sesuai dengan peraturan.
“Saya dipilih oleh lebih dari 2 per tiga peserta Musda tahun 2017 yang hadir saat itu, dan dikukuhkann oleh Bupati Purworejo, dan kepengurusan sampai tahun 2022. Saya menghimbau semua pihak untuk tidak membawa Polosoro kearah politik,” pungkasnya.
Heru Prayogo