MAGELANG, SM Network – Pengentasan kemiskinan, persampahan, dan air bersih menjadi tiga isu strategis yang diangkat Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Magelang dalam kajian terkait rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
Kepala Bappeda Kota Magelang, Joko Soeparno mengatakan, pekan ini pihaknya sudah mulai merancang dan mengkaji rancangan teknokratis RPJMD. Ditargetkan bulan Juni 2020 rancangan ini dikirimkan ke KPU Kota Magelang melalui Badan Kesbangpol sebagai dasar penyusunan visi dan misi calon wali kota dan wakil wali kota pada pemilihan kepala daerah (Pilkada).
“Belum disematkan kebijakan politis di dalamnya, karena menjadi kebijakan wali kota dan wakil wali kota terpilih nanti. Sekarang kita baru memetakan isu-isu strategis. Harapannya, dengan kami memetakan ini para calon nanti tidak keluar dari jalur untuk memaparkan visi dan misinya,” ujarnya di kantornya, Rabu (26/2).
Dia menuturkan, meski masih bersifat rancangan nonpolitis, sejumlah isu sosial sudah diangkat. Ia pun menggarisbawahi beberapa masalah itu, antara lain pengentasan kemiskinan, air bersih, dan persampahan. Kemiskinan pun masih menjadi isu strategis di Kota Sejuta Bunga ini.
“Warga yang berada di bawah garis kemiskinan ada sekitar 9.000 orang atau 7,4 persen dari seluruh penduduk. Nah, nanti kebijakan dalam rancangan itu besar kemungkinan adalah pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Isu kedua, katanya, menyoroti masalah air bersih. Beberapa waktu belakangan kekurangan air bersih menjadi keluhan terbesar masyarakat Kota Magelang.
“Tidak hanya persoalan di tubuh PDAM saja, tetapi juga langkah-langkah untuk mengantisipasi tingkat kebocoran air bersih di sejumlah sumber. Masalah ini juga akan kita angkat,” tandasnya.
Masalah berikutnya persampahan. Ia menilai, masalah sampah tak kalah krusial, karena volume sampah di Kota Tidar tiap tahun selalu meningkat. Di dalam rancangan teknoratis, akan disematkan soal penanganan persampahan tersebut.
“Kita tuangkan nanti masalah pengurangan sampah plastik, pengolahan anorganik, 3R, dan pembangunan TPA regional. Meskipun soal TPA regional ditangani oleh pemerintah pusat dan provinsi,” tuturnya.
Joko menyebutkan, sebagian besar rancangan teknoratis ini bukan berbentuk pembangunan secara fisik. Melainkan fokus terhadap pemberdayaan masyarakatnya. Pasalnya, pembangunan fisik merupakan hasil dari penanganan masalah sosial.
“Memang untuk rancangan awalnya adalah persoalan sosial dulu. Adapun pembangunan fisik itu menjadi alat untuk pengentasan atas persoalan-persoalan tersebut. Misalnya, Pemkot Magelang bangun Gelora Sanden, juga dalam rangka mewujudkan Kota Magelang sebagai Kota Jasa. Yang punya jasa di sini adalah masyarakatnya. Itulah yang diberdayakan,” ungkapnya.
Asef Amani