TEMANGGUNG, suaramerdekakedu.com– Fenomena anak jalanan yang menjamur di kawasan Taman Pengayoman memicu kritik keras dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Temanggung.
Ketua Umum HMI Temanggung, Anas Rodin, menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah sekaligus mempertanyakan ketimpangan aturan terkait izin pengumpulan uang di ruang publik.
Anas menilai, keberadaan pengamen anak di bawah umur bukan sekadar gangguan ketertiban, melainkan simbol kegagalan pemerintah dalam menjalankan fungsi kesejahteraan.
Ia membandingkan ketatnya birokrasi donasi kemanusiaan dengan pembiaran aktivitas mengamen yang meminta uang untuk kepentingan pribadi di jalanan.
“Sangat ironis. Masyarakat yang ingin membuka donasi sosial untuk kepentingan orang banyak saja harus menempuh izin rumit ke Dinas Sosial. Namun, aktivitas mengamen yang meminta uang di jalanan justru dibiarkan menjamur tanpa kontrol. Jangan sampai izin resmi dipersulit, tapi ‘pungutan’ jalanan malah dianggap legal karena pembiaran,” tegas Anas, Selasa (27/1).
Menurut Anas, ketidakadilan administrasi ini berakar dari ketimpangan sosial yang tak kunjung diselesaikan. Ia menekankan bahwa anak jalanan adalah bagian dari harapan bangsa yang seharusnya mendapatkan pembinaan, bukan sekadar penertiban sesaat oleh pemerintah setempat.
HMI Temanggung menyampaikan tiga poin desakan utama kepada pemerintah daerah:
1. Keadilan Administrasi: Pemerintah diminta konsisten. Jika penggalangan dana formal diawasi ketat oleh Dinsos, maka aktivitas serupa di jalanan harus dikelola dengan regulasi yang jelas agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan publik.
2. Pemberdayaan Berkelanjutan: Mendesak Dinas Sosial dan instansi terkait untuk melakukan pendataan dan pembinaan intensif, bukan hanya penggusuran tanpa solusi jangka panjang.
3. Fungsi Ruang Publik: Mengingat Taman Pengayoman adalah area keluarga, kehadiran anak jalanan tanpa arahan menunjukkan lemahnya fungsi perlindungan anak di tingkat daerah.
“Anak jalanan adalah bagian dari kita. Jangan sampai mereka diabaikan hingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Kita harus membina mereka demi kemaslahatan bersama, memastikan mereka kembali ke bangku pendidikan dan bukan menghabiskan masa depan di jalanan,” pungkasnya.
HMI berharap Pemkab Temanggung segera mengambil langkah konkret untuk mengintegrasikan anak-anak tersebut ke dalam program kesejahteraan sosial yang nyata, guna mewujudkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
















































