TEMANGGUNG, suaramerdekakedu.com– Aksi main hakim sendiri kembali terjadi di wilayah hukum Polres Temanggung. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok oknum warga yang diduga merupakan penduduk setempat (akamsi) di kawasan Sari Ayam, Parakan, Temanggung, pada Minggu (25/1/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun dari kesaksian rekan korban melalui unggahan media sosial, insiden bermula saat korban bersama rekan-rekannya tengah mencari makan di sekitar area Sari Ayam. Karena warung tujuan penuh, mereka memutuskan untuk putar balik.
Namun, di saat yang bersamaan, sejumlah warga setempat tengah berjaga-jaga untuk menghadang aksi balap liar atau ongkek-ongkan yang kerap meresahkan warga sekitar. Diduga salah sasaran, motor rekan korban ditabrak dari belakang hingga jatuh oleh oknum yang sedang melakukan penghadangan tersebut.
Sempat Mengalami Kekerasan Saksi mata menyebutkan, setelah jatuh, korban justru dikerubungi dan mengalami tindakan kekerasan fisik berupa injakan oleh sejumlah oknum di lokasi.
“Saya teriak karena teman saya sudah dikerumuni dan diinjak-injak. Saya bilang kami cuma mau cari makan, bukan mau balapan,” ujar rekan korban dalam keterangannya yang viral.
Beruntung, aksi tersebut sempat terekam dalam siaran langsung (live) di salah satu platform media sosial, sehingga bukti-bukti kekerasan terdokumentasi dengan jelas. Dalam rekaman tersebut terlihat situasi yang sempat memanas sebelum akhirnya warga lain menyeberang untuk melerai.
Reaksi Warganet Unggahan mengenai insiden ini pun langsung dibanjiri komentar warganet. Banyak yang menyayangkan aksi arogan tersebut meskipun tujuannya adalah memberantas balap liar.
“Visum saja, jangan mau damai. Kalau sudah main fisik seperti itu harus ada efek jera,” tulis salah satu akun di kolom komentar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait laporan maupun tindak lanjut dari insiden salah sasaran tersebut. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan tetap berkoordinasi dengan aparat berwenang jika menemukan gangguan ketertiban di jalan raya. (hil)

















































