WONOSOBO, suaramerdekakedu.com– Kondisi tanah ambles di wilayah RT 02 RW 06 Kelurahan Mlipak, Kecamatan Wonosobo, kian memprihatinkan. Lubang sedalam kurang lebih tujuh meter yang berada tepat di tepi ruas jalan kabupaten tersebut terus melebar setiap kali hujan turun, sehingga memicu kecemasan mendalam bagi warga setempat.
Pantauan di lokasi pada Minggu (25/1/2026) menunjukkan area rawan tersebut telah dipasang garis polisi dan ditutup menggunakan terpal sebagai upaya darurat menekan pengikisan tanah. Sejumlah karung berisi tanah juga disiagakan di bahu jalan untuk melindungi pengguna jalan yang melintas.
Ketua RW 06 Kelurahan Mlipak, Aris Semarma, mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula pada Sabtu (10/1/2026) sore.
“Terjadi tak lama setelah hujan lebat mengguyur wilayah ini,” ungkapnya, Minggu (25/1/2026).
Warisan Kolonial Aris menjelaskan bahwa indikasi kerusakan sebenarnya sudah terdeteksi sejak lama, namun puncaknya terjadi sekitar satu bulan sebelum amblas total. Berdasarkan pengamatannya, terdapat rongga besar di bawah badan jalan yang menyerupai saluran air kuno dalam kondisi rusak.
“Sebetulnya itu sudah lama tapi kecil, saya beri batu sudah mampet,” katanya.
Ia menduga kuat bahwa penyebab utama amblesan ini berkaitan dengan infrastruktur bawah tanah peninggalan masa lampau yang sudah tidak mampu menahan beban.
“Itu memang gorong-gorong sudah ada sejak zaman Belanda dan cukup besar,” kata Aris.
Dampak dari amblesan ini tidak hanya merusak fasilitas umum seperti gapura lingkungan yang langsung ambles, tetapi juga mengancam keselamatan hunian warga. Sebagian bangunan rumah yang paling dekat dengan titik lubang terpaksa dibongkar demi menghindari robohnya fondasi yang mulai miring. Beruntung, insiden ini tidak memakan korban jiwa.
“Alhamdulillah saat kejadian tidak ada orang lewat,” ujarnya.
Menanti Kepastian Perbaikan Meskipun pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Wonosobo telah melakukan peninjauan dan pengukuran lapangan, hingga kini belum ada tanda-tanda perbaikan permanen. Dari hasil pengecekan, diketahui jarak dari badan jalan menuju titik gorong-gorong yang rusak mencapai sekitar 12 meter.
Hambatan anggaran diduga menjadi alasan belum dimulainya pengerjaan fisik di lokasi tersebut. Aris menyebut pihak DPUPR tengah menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk diajukan kepada Bupati, namun koordinasi lebih lanjut ke tingkat kelurahan maupun kecamatan masih buntu.
Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata mengingat jalan tersebut merupakan akses vital bagi lingkungan sekitar. Saat ini, jalur hanya bisa dilalui kendaraan roda dua dengan pengawasan ketat, dan penutupan total akan dilakukan jika situasi kian membahayakan. (hil)
















































