TEMANGGUNG, suaramerdekakedu.com– Aksi pencurian aset budaya kembali meresahkan masyarakat Kabupaten Temanggung. Kali ini, sejumlah perangkat gamelan dilaporkan hilang dicuri dari lokasi penyimpanannya di Desa Katekan, Kecamatan Ngadirejo, Temanggung.
Peristiwa tersebut pertama kali mencuat ke publik setelah akun media sosial @kejadiantemanggung mengunggah informasi kehilangan pada Rabu (21/1/2026). Dalam unggahan tersebut, terlihat beberapa saron dan perangkat gamelan lainnya yang tersisa di lokasi, sementara komponen penting lainnya raib.
“Beberapa perangkat gamelan hilang dicuri di Katekan Ngadirejo, Temanggung (21/1/2026),” tulis keterangan dalam unggahan yang telah disukai oleh lebih dari 4.200 pengguna media sosial tersebut.
Komentar Pedas Netizen
Kejadian ini memicu gelombang kemarahan netizen, mengingat gamelan merupakan aset kesenian yang bernilai tinggi bagi masyarakat lokal. Selain rasa geram, beberapa warga juga menyoroti maraknya aksi serupa di wilayah lain.
Berikut rangkuman tanggapan dari para netizen di kolom komentar:
- Dugaan Pelaku Orang Dekat: Akun @poxie_design memberikan spekulasi bahwa pelaku mungkin mengenal lokasi dengan baik. “MISAL MALINGE ketemu. Paling sampean bakale omong ‘ohh jebul koe cok malinge?’.. Alias kenal biasane (Misal malingnya ketemu, paling kamu bakal bilang ‘oh ternyata kamu malingnya?’.. Alias biasanya orang kenal),” tulisnya.
- Aksi Serupa di Wilayah Lain: Netizen dengan akun @ya991364 mengungkapkan bahwa kejadian pencurian atau pengrusakan aset publik juga terjadi di lokasi berbeda dalam waktu yang berdekatan. “Kmren di sunggingsari Parakan sekarang di Papringan dibobol,” ungkapnya.
- Kekecewaan Masyarakat: Akun @bayu_ape menyoroti tren pencurian yang belakangan ini marak terjadi. “Kok lagi marak to iki , pelakune tep kue2 wae ki (Kok lagi marak ya, pelakunya tetap itu-itu saja),” tulisnya dengan nada kecewa.
- Sanksi Sosial: Sementara itu, akun @afrizll.s memberikan komentar yang lebih keras sebagai bentuk kekesalan warga atas hilangnya alat musik tradisional tersebut.
Hingga kini, masyarakat berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memperketat pengamanan di area-area publik maupun tempat penyimpanan benda cagar budaya dan alat kesenian rakyat. (hil)

















































