WONOSOBO, suaramerdekakedu.com – Aliran sungai di ruas jalan Desa Telogo–Jengkol, Kecamatan Garung, Kabupaten Wonosobo, menjadi sasaran pembuangan sampah ilegal pada Selasa (20/1) pagi. Puluhan kantong plastik berisi sampah dibuang ke sungai, yang memicu reaksi keras dan keresahan warga setempat.
Aksi tidak terpuji tersebut diduga dilakukan menggunakan kendaraan bak terbuka (pick up) berwarna putih sekitar pukul 08.00 WIB. Informasi ini mencuat setelah warga Desa Telogo melaporkan adanya aktivitas mencurigakan kepada Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Telogo, Joko Susilo.
Terekam Video Warga
Berdasarkan keterangan Joko Susilo, warga melihat langsung proses penurunan sampah dari atas kendaraan. Selain kesaksian mata, dugaan ini diperkuat dengan beredarnya rekaman video di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat oknum yang membuang sampah mengenakan pakaian berwarna oranye, yang sekilas menyerupai seragam petugas kebersihan. Meski demikian, keterlibatan pekerja kebersihan resmi masih memerlukan klarifikasi dan penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.
“Warga melihat ada pick up putih yang menurunkan banyak kantong plastik berisi sampah ke sungai di jalur Telogo–Jengkol,” terang Joko Susilo saat dikonfirmasi, Selasa (20/1).
Ia menambahkan, sampah-sampah tersebut diduga berasal dari sejumlah akomodasi wisata di kawasan Telaga Menjer, seperti vila dan restoran yang dikelola di bawah naungan PT Kembang Langit.
Respon Cepat Forkopimcam
Menanggapi laporan yang meresahkan masyarakat tersebut, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Garung langsung bergerak melakukan pengondisian di lokasi. Penanganan dilakukan secara kolaboratif melibatkan Camat Garung, Polsek, Koramil, hingga pemerintah desa setempat.
Pihak manajemen Mizumi Onsen juga turut dihadirkan dalam proses klarifikasi awal guna memastikan asal-usul sampah tersebut. Hingga saat ini, aparat keamanan masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak yang paling bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan tersebut.
Pemerintah Kecamatan menegaskan bahwa jika ditemukan unsur pelanggaran terhadap aturan pengelolaan lingkungan hidup, maka akan dilakukan penindakan tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Warga berharap kejadian ini menjadi yang terakhir, mengingat sungai merupakan bagian vital dari ekosistem desa dan sumber kehidupan masyarakat sekitar yang harus dijaga kebersihannya dari segala bentuk pencemaran. (HIL)

















































