TEMANGGUNG,suaramerdekakedu.com – Sebuah unggahan video singkat dalam akun Tiktok @wargatemandangpendowo yang menyoroti alokasi anggaran desa di Kabupaten Temanggung mendadak viral dan menjadi buah bibir masyarakat. Video yang beredar luas di platform media sosial tersebut mempertanyakan urgensi serta kewajaran nilai pemeliharaan sebuah gapura di Desa Pendowo, Kecamatan Kranggan, yang menyentuh angka Rp 100 juta.
Narasi dalam video tersebut secara lugas membandingkan biaya pemeliharaan infrastruktur fisik berupa gapura dengan anggaran pemeliharaan sarana pendidikan, yakni PAUD, yang tercatat jauh di bawahnya.
Kejanggalan Anggaran Berbasis Data
Berdasarkan data yang dihimpun dari aplikasi JAGA untuk tahun anggaran 2019, disebutkan bahwa biaya pemeliharaan gapura di desa tersebut mencapai Rp 100 juta per tahun. Angka ini dinilai tidak proporsional oleh warga, mengingat aktivitas fisik yang terlihat di lapangan hanya berupa pengecatan ulang.
“Pemeliharaan gapura Rp 100 juta. Wajar kalau warga bertanya-tanya ini gapura dicat ulang, atau dilapisi emas? Karena di logika sehari-hari, angka sebesar itu biasanya bukan untuk sekadar pemeliharaan,” bunyi keterangan dalam unggahan yang viral tersebut.
Kecurigaan warga semakin menguat ketika membandingkan dengan anggaran pemeliharaan gedung PAUD di desa yang sama, yang hanya dialokasikan sebesar Rp 18 juta per tahun. Kontrasnya angka ini memicu perdebatan mengenai skala prioritas penggunaan dana desa.
Transparansi Dana Desa Dipertanyakan
Viralnya video ini menjadi sinyal kuat akan tingginya kesadaran masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran publik. Publik mempertanyakan efektivitas pengawasan dari tingkat kecamatan hingga dinas terkait, sehingga angka yang dianggap tidak masuk akal tersebut bisa lolos dalam perencanaan anggaran.
Beberapa warga melalui komentar digital mendesak adanya audit menyeluruh terhadap laporan pertanggungjawaban dana desa di wilayah tersebut. Mereka berharap pemerintah daerah melalui Inspektorat dapat memberikan klarifikasi resmi guna menghindari spekulasi liar mengenai adanya dugaan penyelewengan dana.
Pentingnya Akuntabilitas Publik
Kasus di Desa Pendowo ini menjadi pengingat bagi seluruh aparatur pemerintahan desa di Kabupaten Temanggung agar lebih transparan dan akuntabel dalam menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB). Setiap rupiah dari dana desa seharusnya difokuskan pada program yang memiliki dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat, bukan sekadar proyek fisik dengan nilai yang tidak wajar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Pendowo maupun otoritas terkait di Kecamatan Kranggan belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik anggaran tahun 2019 yang kembali mencuat ke permukaan ini. Masyarakat menanti jawaban pasti, apakah angka Rp 100 juta tersebut merupakan murni biaya teknis atau ada kesalahan dalam input data publikasi.

















































