SOLO, suramerdekakedu.com– Pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan resmi menunjuk Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan sebagai penanggung jawab pengembangan dan pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Penunjukan ini menandai babak baru upaya penyelamatan fisik bangunan bersejarah sekaligus langkah rekonsiliasi internal keraton.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) tersebut kepada putra Pakubuwana XII di Sasana Handrawina, kompleks Keraton Surakarta, Minggu (18/1). Langkah strategis ini diharapkan mampu mengurai benang kusut konflik internal yang telah berlangsung menahun.
Mandat Percepatan Konservasi Fisik
Fadli Zon menegaskan bahwa keputusan ini bukan diambil secara sepihak, melainkan hasil konsensus lintas sektoral yang melibatkan unsur kepolisian hingga berbagai kementerian teknis. Fokus utama dari mandat ini adalah percepatan revitalisasi total di atas lahan cagar budaya seluas 8,5 hektare.
“Banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan, mulai dari pembersihan kawasan hingga renovasi menyeluruh. Hal ini mendesak dilakukan mengingat statusnya sebagai cagar budaya peringkat nasional yang memiliki banyak kerusakan struktural,” ujar Fadli Zon.
Misi Rekonsiliasi dan Mediasi
Di balik aspek teknis pembangunan, pemerintah memandang sosok KGPA Tedjowulan sebagai figur senior yang mampu berdiri di tengah sebagai mediator. Rekonsiliasi antarkubu di internal keraton menjadi prasyarat mutlak agar proyek revitalisasi fisik tidak menemui kendala di lapangan.
Pemerintah meyakini bahwa dengan kapasitas dan senioritas yang dimiliki, Tedjowulan mampu merangkul seluruh keluarga besar keraton serta bersinergi dengan Pemerintah Kota Surakarta. Keharmonisan internal dianggap sebagai kunci utama agar pelestarian nilai-nilai tradisi berjalan selaras dengan pembenahan fisik.
Optimalisasi Destinasi Wisata Sejarah
Selain fokus pada pelestarian, kementerian juga membidik potensi wisata sejarah yang besar dari situs peninggalan Mataram Islam ini. Dengan sistem tata kelola satu pintu yang lebih profesional, Keraton Surakarta diharapkan bertransformasi menjadi pusat kebudayaan yang lebih hidup, tertata, dan mampu menarik wisatawan mancanegara.
Melalui penunjukan ini, negara hadir untuk memastikan bahwa warisan luhur bangsa tetap terjaga keasliannya tanpa melupakan aspek kebermanfaatan bagi masyarakat luas dan ekonomi daerah. (HIL)
















































