TEMANGGUNG, suaramerdekakedu.com – Mengawali tahun 2026, Pemkab Temanggung membuat terobosan progam kemanusiaan melalui peluncuran Rumah Terapi Gratis bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Fasilitas yang berlokasi di area Balai Latihan Kerja (BLK) Temanggung ini diresmikan langsung oleh Bupati Temanggung, Agus Setyawan didampingi Ketua PKK Kabupaten Temanggung, Panca Dewi. Progam ini ditujukan sebagai upaya hadirnya negara dalam memberikan perlindungan sosial dan kesehatan bagi warga yang membutuhkan penanganan khusus.
Pendirian Rumah Terapi ini didasari rasa keprihatinan atas tingginya biaya pengobaan dan stimulasi bagi ABK yang selama ini ditanggung secara mandiri. Dengan tarif persesi sebesar Rp. 130.000, banyak keluarga dari kalangan ekonomi menengah ke bawah terpaksa menghentikan progam progam terapi anak mereka. Kondisi inilah yang mendorong Pemkab Temanggung untuk mengintervensi demi memastikan tumbuh kembang buah hati mereka.
Kehadiran Rumah Terapi ini merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan kesetaraan akses kesehatan di seluruh lapisan masyarakat. Agus Setyawan menjelaskan bahwa setiap anak, tanpa memandang kondisi fisik maupun latar belakang ekonomi keluarga, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan medis yang layak.
“Saya pernah bertemu para ibu penyandang disabilitas di Balai Latihan Kerja (BLK). Mereka meminta difasilitasi Rumah Terapi. Insyaallah, bulan Januari nanti Rumah Terapi sudah ada. Insya Allah gratis. Layanannya mencakup terapi jalan, terapi dengar, terapi bicara, dan terapi lainnya,” ujar Agus.
Inisiatif Rumah Terapi ini diharapkan dapat memangkas beban biaya dan kesenjangan social yang selama ini menjadi tembok penghalang bagi kualitas hidup masyarakat penyandang disabilitas di wilayah Kabupaten Temanggung.
Untuk menjaga ketepatan sasaran dan keteraturan layanan, mekasinesme pendaftaran telah disusun secara terverfikasi dokumen. Warga Temanggung yang memiliki anak berkebutuhan khusus dapat mengakses layanan ini dengan menunjukkan kartu jaminan kesehatan atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Setelah divalidasi, pasien akan mendapatkan jadwal terapi rutin yang disesuaikan dengan kebutuhan klinis masing-masing anak guna menjamin hasil yang efektif dan berkelanjutan.
Secara jangka panjang fasilitas ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat pemulihan fisik dan kognitif, tetapi juga menjadi ruang dukungan moral bagi orang tua ABK. Ke depan, program ini diproyeksikan menjadi model percontohan bagi integrasi layanan publik yang responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan di wilayah Jawa Tengah.

















































