SLEMAN, SM Network – Kini publik media sosial diributkan soal penampilan tiga tersangka Pembina Pramuka SMPN 1 Turi saat Polda DIY menggelar rilis kasus tersebut, Selasa (25/2/2020) lalu. Pro dan kontra muncul yang sempat pula membuat PB PGRI selaku organisasi guru angkat bicara menyampaikan kekecewaan.
Akun twitter @PBPGRI_OFFICIAL bercuit ‘Pak Polisi,kami marah & geram. Tak sepatutnya para guru2 kau giring dijalanan & dibotaki spt kriminal tak terapuni.Mrk meang salah tapi progra Pramuka itu legal & jadi agenda pendidikan.Jangan ulangi lagi! seblm semua guru turun @DivHumas_Polri’.
Namun kemudian cuitan tersebut dihapus yang lantas diganti menjadi. “Demi menjaga silang pendapat yg leih luas, kami hapus twitt itu. Mhn semua pihak menghormati proses hukum. Tiada seorang gurupun berniat celakakan muridnya. Kami juga amat sedih.Tolong polisi ikuti SOP, semua sama di depan hukum,” tulis akun @PBPGRI_OFFICIAL.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto pun akhirnya angkat bicara dan menyatakan akan melakukan pemeriksaan atas keputusan penggundulan tersebut. “Menyikapi protes yang disampaikan oleh akun PGRI tentang tahanan yang gundul, Propam Polda DIY dari tadi pagi sedang melakukan pemeriksaan di Polres Sleman untuk mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” tandas Yulianto kepada wartawan melalui aplikasi pesan, Rabu (26/02/2020).
Polda DIY menurut Yuliyanto berjanji akan melakukan penindakan apabila memang ditemukan adanya pelanggaran. “Jika nanti terbukti ada pelanggaran maka akan dilakukan tindakan kepada petugas yang menyalahi aturan,” sambungnya.
SM Network