Dua Peserta Tak Ikuti Seleksi Tertulis PPK

foto : google

MAGELANG, SM Network – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang menyeleksi tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang tahun 2020, Kamis (30/1). Dari 61 peserta yang seharusnya mengikuti seleksi tertulis, hanya ada 2 orang yang tidak hadir.

Divisi SDM KPU Kota Magelang, Bambang Sarwodiono mengatakan, seleksi bertempat di kantor KPU Kota Magelang. Seleksi ini sesuai dengan tahapan perekrutan calon anggota PPK setelah sebelumnya dilakukan seleksi administrasi.

“Dari 73 orang pendaftar, sebanyak 61 orang lulus penelitian administrasi. Kemudian yang mengikuti seleksi tertulis ada 59 orang,” ujarnya di sela seleksi.

Dia menyebutkan, 59 orang peserta seleksi tertulis terdiri dari 21 orang dari Kecamatan Magelang Utara, 18 orang dari Kecamatan Magelang Tengah, dan 20 orang dari Kecamatan Magelang Selatan. Masing-masing kecamatan akan diambil 10 nilai terbaik.

“Soal tertulis sebanyak 50 buah dengan waktu pengerjaan 60 menit dan dibagi dalam empat varian, yaitu A, B, C dan D. Seleksi tertulis ini diawasi langsung oleh Bawaslu,” katanya.

Sementara, Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto mengutarakan 10 orang dengan nilai terbaik nanti akan mengikuti test wawancara. “Dalam waktu dekat KPU akan merekrut Badan Penyelenggara tingkat Kelurahan, yaitu Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan persyaratan sama dengan PPK,” tuturnya.


Asef Amani

Related posts

Leave a Reply