MUNGKID, SM Network – Menteri Sosial (Mensos) RI Juliari P. Batubara lakukan kunjungan kerja di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Antasena Magelang, Sabtu (22/2). Kehadiran Mensos disambut iringan marching band dari anak-anak Penerima Manfaat (PM).
Dalam kunjungan tersebut, Mensos berkesempatan berkeliling Balai untuk melihat sarana dan prasarana dan kegiatan para PM. Berbagai kegiatan terapi penghidupan juga tidak luput dari pengamatan seperti bengkel otomotif, kerajinan kayu, salon, juga instalasi usaha ekonomi produktif yang banyak dikunjungi masyarakat luar.
Dalam setiap ruangan yang dikunjungi, Mensos tidak lupa berbincang dengan pendamping dan PM, juga menggali sebab mengapa para PM bisa menjalani rehabilitasi di sana.
“Roda kehidupan itu berputar. Pengalaman masa lalu yang kalian alami, mari kita tinggalkan. Para pendamping yang ada di balai ini akan membantu kalian hidup lebih baik. Mari manfaatkan waktu dan kesempatan untuk meraih kondisi lebih baik,” kata Juliari.
Menurutnya, untuk PM yang berhadapan dengan hukum, khususnya sebagai pelaku agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Juliari menegaskan tidak ingin lagi bertemu mereka jika ia berkunjung ke Balai tersebut, artinya ia mengharapkan agarp para PM sudah bisa keluar dan berbaur dengan masyarakat dengan baik dalam waktu tidak terlalu lama. Sementara itu, Juliari juga menekankan agar keluarga dan orang tua berperan lebih kuat dalam menciptakan lingkungan tumbuh kembang bagi anak.
“Pencegahan dapat dilakukan dimulai dari keluarga sebagai lingkungan pertama anak. Monitoring akan tetap dilakukan setelah mereka kembali ke keluarga, tapi tanggung jawab sudah ada pada keluarga,” terangnya.
Sementara itu ia juga berkesempatan meninjau berbagai fasilitas di balai, dan berjanji akan melakukan sejumlah perbaikan di sana. “Saya mengharapkan agar balai rehabilitasi sosial ini dikembangkan menjadi balai modern yang berwawasan Inklusi, Terpadu dan Berstandar Internasional (ITBi),” ucap Juliari.
Dalam kesempatan yang sama Dirjen Rehabilitasi Sosial (Rehsos), Edi Suharto, menyampaikan bahwa tahun 2019 BRSAMPK Antasena Magelang telah melaksanakan tugas pokok memberikan rehabilitasi sosial lanjut kepada 702 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) AMPK.
“Selain Rehabilitasi Sosial Tingkat Lanjut, Fungsi UPT balai/loka rehabilitasi sosial adalah sebagai koordinator program regional, outreach centre, pusat respon kasus dan intervensi krisis, lembaga percontohan, penguatan layanan rehabilitasi sosial, dan pusat pengembangan model layanan,” papar Edi.
Diketahui BRSAMPK Antasena adalah rujukan pelayanan rehabilitasi sosial tingkat lanjut milik Kementerian Sosial yang memiliki wilayah kerja meliputi Provinsi Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Kalimantan Barat.
BRSAMPK “Antasena” Magelang merupakan salah satu UPT Rehabilitasi Sosial yang memiliki tugas rehabilitasi sosial tingkat lanjut bagi AMPK meliputi Bantuan Bertujuan (BanTu), Terapi (Terapi Mental Spiritual, Terapi Psikososial, Terapi Fisik dan Terapi Penghidupan), Perawatan Sosial (Social Care), dan Dukungan Keluarga.
Menurutnya, hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Sosial RI dalam melakukan pembangunan berkelanjutan dengan memastikan tidak ada satu orangpun yang tertinggal dalam pembangunan, termasuk anak-anak.
Dian Nurlita