Daop 6 Jogja Mulai Batasi Operasional KA Prameks dan KA Bandara

SMN/dok - BERJAUHAN: Dua calon penumpang duduk berjauhan berdasarkan tanda yang terpasang di kursi ruang tunggu sebagai bagian dari social distancing yang dilakukan PT KAI Daop 6 Yogyakarta di Stasiun Lempuyangan Jogja.

YOGYAKARTA, SM Network- Guna menekan penyebaran virus corona PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta mulai membatasi operasional kereta api lokal Prambanan Ekspress (Prameks) dan kereta Bandara. Pembatasan dilakukan mulai dari membatasi kapasitas kereta hingga penyesuaian jadwal operasional.

“Pembatasan ini merupakan bagian dari penerapan social distancing kami untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” kata Manager Humas PT KAI Daop 6 Jogja Eko Budiyanto, kemarin.

Eko menjelaskan, untuk kereta Bandara Internasional Adi Soemarmo (KA BIAS) memberlakukan penyesuain jadwal sementara dimulai akhir pekan lalu (21/3) hingga 31 Maret nanti. Bahkan ada sekitar 10 jadwal perjalanan kereta bandara baik dari Stasiun Solobalapan ke Stasiun Bandara Adi Soemarmo pulang pergi yang dibatalkan.

“Bagi calon penumpang yang akan menggunakan KA Bandara, mohon kesediaannya untuk menyesuaikan kembali waktu perjalannya dengan jadwal KA Bandara yang tersedia,” tutur dia.
Untuk pembatasan kapasitas di kedua kereta api tersebut, Eko menjelaskan, pembatasan dilakukan secara sistem dari kapasitas maksimum 150 persen dalam satu kali perjalanan menjadi maksimum 75 persen.

Adapun untuk penumpang KA Jarak Jauh, kondektur dapat memindahkan penumpang ke kursi yang kosong jika ada permintaan dari penumpang.”Penumpang dapat menghubungi kondektur melalui nomor handphone yang tertera pada setiap dinding kereta,” imbuhnya.

Kebijakan social distancing lainnya, lanjut Eko dilakukan pembatasan jarak antar penumpang di area stasiun dan selama dalam perjalanan kereta api. Selain itu dengan membuat tanda batas di beberapa titik seperti loket, boarding, mesin check in mandiri, tempat duduk di ruang tunggu, dan berbagai area lainnya. Adapun jarak antar penumpang dalam social distancing di stasiun adalah kurang lebih 1 meter.

“Untuk kelancaran dan hasil dari Social Distancing yang maksimal, penumpang juga diharapkan mengetahui tanda batas untuk mengantre dengan tertib dan duduk ditempat yang tidak ada tanda larangannya, serta mengikuti seluruh arahan dari petugas yang ada di stasiun,” ujarnya.

Dia menambahkan, guna memaksimalkan penerapan social distancing, saat proses boarding pun penumpang dapat melakukan proses boarding secara mandiri dengan disaksikan oleh petugas. Penumpang cukup menunjukkan atau memperlihatkan identitas diri dan boarding pass atau e-boarding pass tanpa perlu menyerahkannya ke petugas. Jika sudah sesuai, penumpang langsung melakukan scan barcode secara mandiri dengan disaksikan oleh petugas boarding di stasiun keberangkatannya.

“Social Distancing ini kami terapkan untuk mencegah serta menekan penyebaran virus korona di berbagai titik diwilayah kerja KAI. Kami berharap agar para penumpang dapat memahami dan mentaati kebijakan ini,” tegas dia.

Sebelumnya sejak awal Februari sejumlah upaya pencegahan juga telah dilakukan seperti menyediakan hand sanitizer di area stasiun dan di rangkaian KA, melakukan pengecekan suhu badan, sehingga jika ditemukan calon penumpang dengan suhu badan 38 derajat Celcius sampai ke atas, akan dilarang untuk melakukan perjalanan kereta api (KA), dan bea pemesanan tiket akan dikembalikan secara penuh dan tunai.

Pihak KAI juga konsisten menjaga kebersihan stasiun maupun sarana kereta. Sebagai langkah preventif nyata, dilakukan pula penyemprotan disinfektan pada berbagai stasiun dan sarana KA, serta pembersihan secara rutin.

“kami memohon kerjasama dari seluruh penumpang, serta mengharapkan agar para penumpang memaklumi terkait penerapan social distancing ini. Kami juga menghimbau agar para penumpang beserta anggota keluarganya dapat saling mengingatkan satu sama lain untuk menjaga jarak. Kebijakan ini akan berjalan efektif dengan dukungan dari seluruh pihak,” tandas Eko.


Gading Persada

Related posts

Leave a Reply