PURWOREJO, SM Network – Ingin kembali aktif dan bermanfaat bagi masyarakat, Polosoro yang merupakan paguyuban kepala desa, kepala kelurahan, serta perangkat desa dan kelurahan se-Kabupaten Purworejo, siap menggelar Musyawarah Daerah (Musda) pada 18 Maret mendatang.
Hal itu terungkap dalam audiensi sejumlah kepala desa yang tergabung dalam kepengurusan Polosoro tingkat kecamatan dengan DPRD Kabupaten Purworejo, Kamis (12/3). Audiensi dilakukan dalam rangka menyambut pelaksanaan Musda sekaligus menyampaikan undangan kepada DPRD untuk hadir dalam agenda tersebut. Para pengurus Polosoro tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD, Kelik Susilo Ardani dan Fran Suharmaji serta beberapa anggota DPRD.
“Polosoro ingin eksis seperti dulu. Bukan untuk internal Kades, tetapi agar bermanfaat untuk masyarakat Purworejo,” ungkap Perwakilan Polosoro yang juga Ketua Polosoro Kecamatan Bayan serta Sekretaris Panitia Musda Polosoro, Dwinanto.
Perwakilan Polosoro lainnya, Turahman, menyampaikan bahwa organisasi Polosoro tidak pecah dan tetap solid sampai saat ini. Meski diakui ada dinamika yang terjadi di internal, tetapi tidak sampai berdampak pada perpecahan dan hal itu merupakan sesuatu yang wajar dalam sebuah organisasi. “Polosoro tetap solid, tidak ada perpecahan atau konflik internal,” katanya.
Turahman juga menyampaikan bahwa yang akan digelar pada 18 Maret mendatang bukanlah musyawarah luar biasa (Musdalub) seperti yang disampaikan sebelumnya, tetapi Musda. Sebab, periode kepengurusan Polosoro di bawah kepemimpinan Dwi Darmawan memang telah habis pada bulan Maret 2020 ini.
Mengenai masa jabatan kepengurusan, imbuh Turahman, memang ada perbedaan persepsi. Pihaknya berpegang pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Musda 2017 yang menyebutkan bahwa masa jabatan adalah 3 tahun dan dapat diubah jika mendapatkan persetujuan dari 2/3 anggota.
“Tapi menurut Ketua Umum, masa jabatan ketua adalah lima tahun dan baru berakhir di 2022,” tambahnya.
Wakil Ketua DPRD, Kelik Susilo Ardani, menyampaikan pihaknya sangat menghormati keberadaan Polosoro di Kabupaten Purworejo dan menyambut baik silaturahmi perwakilan Polosoro ke DPRD. Pihaknya berharap Polosoro tetap solid dan eksis sehingga dapat betul-betul menjadi rumah besar bagi kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Purworejo. Mengenai dinamika organisasi yang terjadi, menurutnya hal itu merupakan hal yang wajar dalam iklim demokrasi.
“Secara kelembagaan, kita masing-masing memiliki rumah tangga sendiri-sendiri. Jadi marilah kita saling menghormati,” katanya.
Sementara itu Fran Suharmaji menyampaikan bahwa keberadaan Polosoro sangat penting sebagai ujung tombak dan mitra strategis Pemerintah Daerah di tingkat paling bawah. Pihaknya juga berharap sinergitas antara DPRD dengan Polosoro dapat terjalin dengan baik.
Panuju Triangga