Antisipasi Corona, Pemda Wonosobo Tiadakan Jam Besuk Pasien

SM/Adib Annas Maulana - LAKUKAN RAPAT : Pemda lakukan rapat pencegahan virus corona di kantor Sekretariat Daerah Wonosobo, Minggu (15/3) Pemda Tiadakan Jam Besuk Pasien

WONSOOBO, SM Network – Pemerintah Daerah (Pemda) Wonosobo meniadakan jam besuk pasien sementara sampai waktu . Peniadaan bertujuan mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 yang telah merebak di sejumlah daerah di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat tentang penanganan penanggulangan wabah corona yang dihadiri Muspida, Dinas Kesehatan, perwakilan rumah sakit dan berbagai Ormas di Sekretariat Daerah, Minggu (15/3).

Rapat tersebut berkaitan dengan pernyataan resmi dari Pemerintah Indonsia yang menyatakan virus corona sebagai bencana nasional. Dalam rapat penanganan wabah Corona yang dipimpin oleh Sekda Wonosobo One Andang Wardoyo menghasilkan beberapa intruksi dan himbauan.

One Andang menyebutkan, dalam upaya memutus mata rantai virus di instruksikan agar rumah sakit, puskesmas rawat inap, klinik rawat inap di Wonosobo mulai Senin (16/3) untuk meniadakan jam besuk bagi pasien, yang diperbolehkan hanya 1 orang penunggu pasien untuk 14 hari kedepan, setelah itu akan dilakukan peninjauan kembali.

Selain itu, pemda juga melakukan penundaan kunjungan tamu Pemda dari luar daerah dan mengimbau untuk acara hiburan yang mengundang banyak massa ditiadakan. “Kegiatan yang mengundang massa dalam jumlah banyak seperti pengajian umum, ziarah rombongan, olah raga bersama agar sementara waktu diimbau untuk ditiadakan sementera waktu. Kepada para takmir masjid agar isi khotbah menyinggung pencerahan tentang virus corona. Upaya yang dilakukan saat ini adalah Pemda membentuk Posko penanganan virus corona dengan penanggung jawab Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wonosobo, Muhammad Riyanto mengatakan, virus ini dapat dicegah dengan imunitas tubuh yang baik. Jaga stamina tubuh dengan konsumsi gizi seimbang,lakukan gerakan masyarakat hidup sehat (germas), hindari tempat yang ramai atau berdesakan jika terpaksa gunakan alat pelindung diri seperti masker saat merasakan gejala seperti batuk,pilek, dan bersin-bersin.

Letkol Czi Wiwid Wahyu Hidayat selaku Komandan Kodim yang turut hadir dalam rapat tersebut mengatakan, saat ini Kodim sudah melakukan upaya meminimalir kegiatan berkumpulnya banyak orang. Seperti upacara pembukaan TMMD Sengkuyung tahap I tahun 2020 di Desa Igirmranak ditiadakan, diganti dengan langsung kerja dan mengajak masyarakat untuk mengadakan kegiatan bersih – bersih desa.

Kapolres Wonosobo AKBP Fannky Ani Sugiarto secara tegas menyampaikan, akan menindak tegas kepada siapa saja yang berusaha mengambil kesempatan dalam musibah ini yaitu seperti penimbunan sembakau atau masker.

“Jika tertangkap akan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda mencapai 50 M,” tandasnya.

Sementara Bupati Wonosobo Eko Purnomo menambahkan, agar masyarakat Wonosobo tidak usah panik dengan adanya virus corona ini, cari informasi yang bisa dipertanggungjawabkan. Kepada semua SKPD agar bekerja lebih aktif lagi menyosialisasikan tentang upaya pencegahan. Dan yang tidak kalah penting adalah hasil rapat ini mari kita laksanakan secara sungguh – sungguh. Sampaikan ke masyarakat sehingga masyarakat bisa tenang.


Adib Annas M

Related posts

Leave a Reply